Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Rapel Gaji Pensiunan Disebut Cair Awal Januari 2026, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 8 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Rapel Gaji Pensiunan Disebut Cair Awal Januari 2026, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Viral Rapel Gaji Pensiunan Disebut Cair Awal Januari 2026, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

TRENGGALEK NJENGGELEK-Isu rapel gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube menyebut pencairan rapel bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri akan dilakukan pada awal Januari 2026. Dalam video tersebut, disebutkan pemerintah telah menetapkan jadwal resmi pencairan rapel lengkap dengan mekanisme perhitungan dan penyaluran melalui PT Taspen.

Narasi yang beredar menyebut rapel gaji pensiunan bukan bonus, melainkan hak finansial akibat selisih gaji sejak kenaikan diberlakukan. Bahkan, klaim pencairan rapel pada 5 Januari 2026 disampaikan seolah sudah final, lengkap dengan rincian perbedaan nominal berdasarkan golongan, masa kerja, dan pangkat terakhir.

Isu rapel gaji pensiunan ini pun memantik harapan besar di kalangan pensiunan dan keluarganya. Terlebih, video tersebut menegaskan dana telah dialokasikan dalam APBN dan proses pencairan diklaim dilakukan bertahap demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Klarifikasi Tegas dari PT Taspen

Menanggapi kabar viral tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak salah memahami informasi. Dalam pernyataan tertanggal 17 November 2025, Taspen menegaskan hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Taspen menyampaikan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi yang beredar di media sosial atau platform berbagi video tidak dapat dijadikan dasar kepastian.

Soal Rapel dan Besaran Nominal

Terkait isu rapel, Taspen memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan rapel awal Januari 2026 dipastikan tidak benar. Taspen juga menekankan bahwa apabila suatu saat rapel ditetapkan, besarannya akan sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal.

Komitmen Pelayanan dan Prinsip 5T

Dalam kesempatan yang sama, Taspen menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi layanan sekaligus kepercayaan peserta.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

Taspen mengimbau para pensiunan dan keluarga agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi terkait pensiun hanya diumumkan melalui kanal resmi, seperti Call Center Taspen 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id
.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh kabar viral soal rapel gaji pensiunan. Hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah, seluruh pihak diminta menunggu pengumuman yang sah agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#klarifikasi Taspen #Rapel Gaji Pensiunan #kenaikan pensiun #pensiunan pns #pt taspen