Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Klaim Rapel Cair Sebelum 15 Desember, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Anggi Septiani • Kamis, 8 Januari 2026 | 18:00 WIB

Viral Klaim Rapel Cair Sebelum 15 Desember, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
Viral Klaim Rapel Cair Sebelum 15 Desember, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

TRENGGALEK NJENGGELEK-
Isu kenaikan gaji pensiunan 2025 kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube viral mengklaim pemerintah telah memastikan kenaikan gaji pensiunan lengkap dengan pembayaran rapel sebelum 15 Desember. Dalam video tersebut disebutkan bahwa TASPEN sudah menyiapkan sistem pembayaran terpadu dan seluruh pensiunan, termasuk janda atau duda, akan menerima rapel otomatis tanpa perlu pengajuan.

Narasi itu juga menegaskan rapel gaji pensiunan akan dibayarkan sekaligus dengan nominal yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Klaim tersebut sontak menyebar luas di media sosial dan grup percakapan, memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta keluarga penerima manfaat. Kenaikan gaji pensiunan 2025 pun menjadi kata kunci yang banyak dicari masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Namun, PT TASPEN (Persero) secara tegas membantah klaim tersebut. Melalui pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN Kediri menegaskan hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2025 maupun pembayaran rapel pensiunan.

TASPEN menyatakan seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat regulasi baru yang mengatur kenaikan pensiun bagi PNS, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN memastikan bahwa kabar mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat rapel pensiun diberlakukan, besarannya sangat bergantung pada berbagai faktor. Di antaranya golongan, masa kerja, jenis pensiun, serta aturan yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal rapel maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun memang diatur berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan yang menetapkan kenaikan baru maupun instruksi pembayaran rapel.

Dalam klarifikasinya, TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar lebih berhati-hati menyikapi informasi di media sosial. Informasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan 2025 hanya akan diumumkan melalui kanal pemerintah dan TASPEN.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta mengakses situs resmi TASPEN atau menghubungi Call Center 1500 919. TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Dengan demikian, TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjebak kabar viral yang menyesatkan.

 

Editor : Anggi Septiani
#informasi viral #Kenaikan Gaji Pensiunan #rapel pensiunan #pensiunan pns #taspen