Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Daftar Bansos Dihapus 2026 Disebut Ada Dana Rapel, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun 2026 Belum Diputuskan

Anggi Septiani • Minggu, 11 Januari 2026 | 16:30 WIB


Viral Daftar Bansos Dihapus 2026 Disebut Ada Dana Rapel, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun 2026 Belum Diputuskan
Viral Daftar Bansos Dihapus 2026 Disebut Ada Dana Rapel, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun 2026 Belum Diputuskan

TRENGGALEK NJENGGELEK–
Isu kenaikan pensiun 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video YouTube yang membahas daftar bantuan sosial (bansos) yang resmi dihapus pada 2026. Dalam video tersebut, disebutkan sejumlah program bansos berakhir pada 2025, bahkan ada narasi penerima tertentu mendapatkan dana rapel hingga ratusan ribu rupiah. Informasi ini kemudian ditafsirkan sebagian warganet sebagai sinyal adanya rapel atau kenaikan pensiun 2026.

Masih dalam video yang sama, kreator konten menyebut berakhirnya BLT Kesra, bantuan beras dan minyak, hingga BSU pekerja. Disebutkan pula adanya dana rapel pada penyaluran akhir program. Narasi ini lantas memicu spekulasi lanjutan, seolah dana rapel tersebut berkaitan dengan kebijakan kenaikan pensiun 2026, meski tidak disertai rujukan resmi.

Namun, isu tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan kebijakan pensiun. Video itu pada dasarnya membahas perubahan arah program bansos, bukan keputusan negara terkait pensiunan.

PT TASPEN (Persero) Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan pensiun 2026 maupun pembayaran rapel pensiun. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat.

TASPEN menekankan, penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Jika ada kebijakan baru, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan TASPEN.

Terkait isu rapel, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel—jika suatu saat ditetapkan—sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan, masa kerja, dan regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi angka maksimal seperti yang kerap disebut dalam konten viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok memang diatur berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN menegaskan belum ada keputusan baru Pemerintah terkait kenaikan pensiun PNS, TNI, Polri, maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar layanan pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi dari media sosial atau video yang tidak bersumber resmi. Informasi valid hanya dapat dipastikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.Hingga ada pengumuman resmi, isu kenaikan pensiun 2026 dipastikan belum memiliki dasar kebijakan

 

Editor : Anggi Septiani
#rapel pensiun #pensiunan #kenaikan pensiun #bansos 2026 #taspen