TRENGGALEK NJENGGELEK- Isu kenaikan pensiun PNS kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah video menyebut adanya rapel gaji pensiunan yang diklaim segera cair, bahkan dikaitkan dengan pencairan bantuan tunai melalui kantor pos. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu harapan di kalangan pensiunan serta keluarga mereka.
Dalam sejumlah unggahan, narasi kenaikan pensiun PNS disandingkan dengan kabar pencairan bantuan langsung tunai yang nilainya disebut mencapai ratusan ribu rupiah. Video-video itu menimbulkan persepsi seolah pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait rapel atau penyesuaian pensiun. Namun, kebenaran klaim tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.
Menanggapi viralnya isu kenaikan pensiun PNS, PT TASPEN (Persero) Kediri memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apabila ada perubahan atau kenaikan, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal pemerintah dan TASPEN. “Informasi yang beredar di media sosial belum dapat dipertanggungjawabkan,” tegas TASPEN.
Terkait isu rapel, TASPEN menjelaskan besaran rapelan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta berhak menerima nominal maksimal. Lebih jauh, hingga pertengahan Desember 2025, belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak benar.
TASPEN juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya. Meski regulasi tersebut menyebut penyesuaian berlaku mulai 1 Januari 2024, hingga kini belum ada keputusan lanjutan terkait kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima manfaat lainnya seperti janda, duda, dan warakawuri.
Dalam memberikan layanan, TASPEN menegaskan komitmennya pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi tidak resmi. Untuk memastikan kebenaran kabar kenaikan pensiun PNS atau rapel, masyarakat diminta mengecek kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.Hingga ada pengumuman pemerintah, pensiunan diharapkan menunggu informasi resmi dan tidak terpengaruh isu viral.
Editor : Anggi Septiani