TRENGGALEK NJENGGELEK - Pendaftaran Tamtama PK TNI AD kembali menjadi perhatian calon prajurit dari berbagai daerah. Setelah lolos tahap pendaftaran online melalui situs resmi rekrutmen TNI, peserta wajib menjalani tahapan penting berikutnya, yakni validasi atau daftar ulang ke Panda dan Subpanda sesuai wilayah pendaftaran.
Informasi mengenai pendaftaran Tamtama PK TNI AD ini dijelaskan secara rinci dalam sebuah video YouTube yang membahas susunan berkas dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum datang ke lokasi validasi. Tahapan ini krusial karena kesalahan kecil dalam kelengkapan berkas dapat membuat calon peserta diminta mengulang atau bahkan gugur.
Dalam pendaftaran Tamtama PK TNI AD, setiap peserta diwajibkan mencetak formulir pendaftaran online dan menyiapkan seluruh dokumen sesuai daftar yang tertera. Panitia menegaskan bahwa kelengkapan dan kerapian administrasi menjadi salah satu indikator kedisiplinan awal calon prajurit.
Wajib Datang ke Panda atau Subpanda
Setelah mencetak formulir pendaftaran, calon Tamtama PK TNI AD harus datang langsung ke Panda atau Subpanda sesuai daerah yang dipilih saat registrasi online. Kedatangan ini bertujuan untuk melakukan validasi data serta pengecekan kelengkapan berkas.
Panitia menekankan agar seluruh persyaratan dibawa sekaligus. Peserta yang datang tanpa berkas lengkap berpotensi diminta kembali di lain waktu, sehingga memperlambat proses seleksi.
Daftar Dokumen Wajib Pendaftaran
Berdasarkan penjelasan dalam video, terdapat sejumlah dokumen wajib yang harus disiapkan. Dokumen tersebut meliputi akta kelahiran asli, KTP calon asli, fotokopi KTP orang tua atau wali, serta kartu keluarga yang telah difotokopi.
Selain itu, calon peserta juga diwajibkan membawa ijazah dan SKHUN SD, SMP, atau MTS sederajat asli. Menariknya, persyaratan ini menunjukkan adanya perubahan kebijakan, di mana lulusan SMP kini memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai prajurit TNI AD tanpa harus melanjutkan ke jenjang SMA.
Raport, SKCK, dan Surat Lamaran
Dokumen lain yang tidak kalah penting adalah buku raport SD dan SMP atau MTS sederajat asli. Raport ini menjadi bagian dari penilaian administrasi awal yang harus dipenuhi oleh peserta.
Calon Tamtama PK TNI AD juga wajib membawa SKCK asli. Sementara untuk surat lamaran menjadi prajurit TNI AD, panitia menyarankan agar peserta tidak membuatnya terlebih dahulu. Surat lamaran akan diarahkan langsung oleh panitia saat peserta datang ke lokasi validasi.
Aturan Fotokopi dan Legalisir
Setiap dokumen dari akta kelahiran hingga surat perwalian wajib difotokopi sebanyak 10 lembar. Namun, peserta disarankan menyiapkan hingga 15 lembar sebagai cadangan agar tidak perlu mengulang proses fotokopi.
Beberapa dokumen seperti kartu keluarga, ijazah, SKHUN, dan SKCK wajib dilegalisir oleh instansi terkait, seperti sekolah, kecamatan, atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Panitia juga mengingatkan agar legalisir dilakukan bolak-balik sesuai ketentuan.
Pas Foto dan BPJS Aktif
Selain dokumen administrasi, peserta juga diwajibkan membawa pas foto hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar. Untuk mengantisipasi kekurangan, disarankan mencetak hingga 25 lembar.
Syarat lain yang tidak boleh terlewat adalah kepemilikan kartu BPJS aktif. BPJS menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran Tamtama PK TNI AD dan akan dicek saat proses validasi.
Tips Agar Tidak Gugur Administrasi
Seluruh berkas yang telah lengkap sebaiknya disusun rapi dalam map dan dimasukkan ke dalam tas. Peserta juga disarankan membawa map cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan dari panitia.
Dengan memahami dan menyiapkan seluruh persyaratan pendaftaran Tamtama PK TNI AD sejak awal, calon peserta diharapkan dapat menjalani proses seleksi dengan lancar dan fokus mempersiapkan diri ke tahapan berikutnya.
Editor : Axsha Zazhika