TRENGGALEK NJENGGELEK - Pendaftaran Secaba PK TNI AD kembali dibuka dan menjadi peluang besar bagi putra-putri terbaik bangsa yang bercita-cita menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Informasi ini disampaikan melalui video YouTube yang membahas secara lengkap persyaratan, tahapan seleksi, hingga jadwal resmi penerimaan Secaba PK TNI AD.
Dalam pendaftaran Secaba PK TNI AD, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, khusus, serta administrasi yang telah ditetapkan panitia pusat. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Pendaftaran Secaba PK TNI AD telah dibuka sejak 1 Januari dan akan ditutup pada 26 Agustus. Masih tersedia waktu bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri, baik secara administrasi, fisik, maupun mental sebelum memasuki tahapan seleksi.
Persyaratan Umum Secaba PK TNI AD
Persyaratan umum pendaftaran Secaba PK TNI AD meliputi status sebagai warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian. Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, serta tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
Syarat Pendidikan, Usia, dan Fisik
Dalam pendaftaran Secaba PK TNI AD, peserta pria maupun wanita wajib memiliki ijazah minimal SMA, MA, atau SMK negeri maupun swasta yang terakreditasi. Ketentuan nilai pun berbeda berdasarkan tahun kelulusan dan wilayah.
Untuk usia, peserta minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama. Sementara tinggi badan minimal ditetapkan 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan kesehatan TNI.
Peserta juga harus belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama hingga dua tahun setelah lulus pendidikan.
Tahapan Pendaftaran Online
Tahap awal pendaftaran Secaba PK TNI AD dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen TNI. Calon peserta diwajibkan mengisi formulir digital dengan data pribadi, pendidikan, tinggi badan, berat badan, hingga domisili.
Setelah mendaftar, peserta akan memperoleh username dan password untuk login. Formulir yang telah diisi harus dicek ulang dengan teliti sebelum dicetak dan digunakan pada tahap validasi.
Validasi dan Berkas Administrasi
Setelah pendaftaran online, calon peserta wajib datang ke Kodim terdekat sesuai domisili untuk melakukan verifikasi awal. Berkas yang wajib dibawa antara lain formulir pendaftaran, akta kelahiran, KTP calon dan orang tua atau wali, kartu keluarga, ijazah, SKHU, raport, SKCK, surat Babinsa, serta kartu BPJS aktif.
Seluruh dokumen harus difotokopi sebanyak 10 rangkap dan dilegalisir sesuai ketentuan. Berkas tersebut disusun rapi dalam map berwarna kuning dan diserahkan ke staf personel Kodim.
Tahapan Seleksi hingga Pengumuman
Setelah validasi, peserta akan mengikuti serangkaian tes mulai dari pengecekan awal, parade, pemeriksaan administrasi, kesehatan tahap pertama dan kedua, kesamaptaan jasmani, psikologi, hingga mental ideologi.
Tes kesehatan mencakup pemeriksaan fisik luar seperti mata, THT, dan postur tubuh, serta pemeriksaan dalam seperti jantung dan paru-paru. Seluruh tahapan dilakukan secara ketat dan berjenjang.
Pengumuman kelulusan akhir akan menentukan apakah peserta berhak melanjutkan ke lembaga pendidikan Secaba PK TNI AD atau dinyatakan gugur.
Gratis dan Tanpa Perantara
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran Secaba PK TNI AD tidak dipungut biaya. Peserta diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Dengan memahami alur pendaftaran Secaba PK TNI AD secara menyeluruh, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih matang dan mengikuti seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Axsha Zazhika