Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Ramai Disebut Cair Sore Ini, Isu Rapel Pensiun ASN Dibantah TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:15 WIB
Ramai Disebut Cair Sore Ini, Isu Rapel Pensiun ASN Dibantah TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Ramai Disebut Cair Sore Ini, Isu Rapel Pensiun ASN Dibantah TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah

TRENGGALEK NJENGGELEK– Isu rapel pensiun ASN kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten viral menyebutkan pencairan rapel gaji pensiunan dan ASN aktif akan masuk rekening pada hari yang sama, bahkan diklaim mulai sore hari. Informasi ini memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan dan aparatur sipil negara karena kabar yang beredar tidak seragam.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa proses pencairan rapel pensiun ASN dilakukan bertahap, bergelombang, dan bergantung pada kesiapan sistem serta verifikasi data. Narasi tersebut mengklaim sebagian penerima sudah masuk gelombang awal, sementara lainnya menunggu batch berikutnya. Istilah “sore ini” disebut sebagai waktu notifikasi sistem payroll mulai berjalan. Namun, klaim ini tidak disertai rujukan keputusan resmi pemerintah.

Klarifikasi Resmi TASPEN: Belum Ada Kebijakan Kenaikan atau Rapel

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok, termasuk pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025 sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat.

Menurut TASPEN, besaran rapel—apabila kelak ditetapkan—sangat bergantung pada faktor golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan memperoleh nominal yang sama atau maksimal. Namun yang terpenting, sampai pertengahan Desember 2025 belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga kabar pencairan yang beredar dipastikan tidak benar.

Mengacu Regulasi, Tetap Menunggu Keputusan Pemerintah

TASPEN menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 mengatur penetapan pensiun pokok PNS dan janda/duda yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Meski demikian, hingga saat ini tidak terdapat keputusan baru Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI/Polri, tunjangan kehormatan, hingga penerima manfaat janda/warakawuri.

Komitmen Layanan 5T dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam menjalankan layanan, TASPEN berkomitmen pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar layanan akurat dan bertanggung jawab serta meminimalkan kesalahan administratif.

TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar viral. Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi perusahaan.

Kesimpulan: Isu rapel pensiun ASN yang disebut cair sore ini tidak memiliki dasar kebijakan resmi. Masyarakat diminta menunggu pengumuman Pemerintah dan merujuk kanal resmi agar terhindar dari informasi menyesatkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#hoaks pencairan #rapel pensiun #kenaikan pensiun #pensiunan pns #taspen