Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Ramai Disebut Rapel dan Kenaikan Pensiun ASN TNI Polri Cair Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi PT TASPEN

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 13 Januari 2026 | 12:15 WIB
Ramai Disebut Rapel dan Kenaikan Pensiun ASN TNI Polri Cair Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi PT TASPEN
Ramai Disebut Rapel dan Kenaikan Pensiun ASN TNI Polri Cair Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi PT TASPEN

TRENGGALEK NJENGGELEK -Isu kenaikan pensiun ASN TNI Polri kembali viral di YouTube dan grup percakapan pensiunan. Dalam sejumlah video yang beredar luas, disebutkan PT TASPEN telah mengumumkan pencairan rapel dan penyesuaian gaji pensiun secara resmi, lengkap dengan jadwal pembayaran paling lambat 20 Januari 2026. Narasi tersebut menyebut seluruh dana sudah disiapkan dan pencairan dilakukan bertahap.

Informasi ini cepat menyebar dan memicu antusiasme para pensiunan. Banyak yang mengecek rekening, membuka aplikasi Taspen Mobile, hingga saling berbagi kabar di grup WhatsApp. Video tersebut dikemas dengan bahasa meyakinkan, seolah kebijakan rapel dan kenaikan pensiun sudah final dan tinggal menunggu waktu pencairan.

Namun, di tengah ramainya isu kenaikan pensiun ASN TNI Polri tersebut, PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Klarifikasi tersebut berlaku untuk seluruh penerima manfaat, termasuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, janda atau duda, serta penerima berbagai tunjangan negara lainnya. TASPEN menegaskan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah pusat, bukan perusahaan pelaksana.

Rapel Tidak Otomatis dan Bergantung Aturan

Terkait rapel, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapelan, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi dalam jumlah maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, Pemerintah memang telah menetapkan nilai pensiun pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun, TASPEN menegaskan hingga pertengahan Desember 2025 belum ada regulasi baru yang menjadi dasar hukum kenaikan lanjutan maupun pembayaran rapel.

Komitmen Layanan dan Prinsip 5T

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar seluruh proses layanan pensiun berjalan akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, masyarakat diimbau selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Informasi valid hanya diumumkan melalui situs resmi TASPEN, akun media sosial resmi, atau Call Center TASPEN di 1500 919.

Fakta Perlu Didahulukan dari Sensasi

Dengan klarifikasi ini, TASPEN memastikan bahwa isu rapel dan kenaikan pensiun ASN TNI Polri yang viral saat ini belum memiliki dasar hukum. Para pensiunan diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya pada kabar viral, dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah agar terhindar dari kekecewaan dan informasi menyesatkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#rapel pensiun #Taspen Kediri #Pensiunan ASN #kenaikan pensiun #Purnawirawan TNI Polri