TRENGGALEK NJENGGELEK -Program KUR BRI tanpa jaminan kembali menjadi sorotan publik di awal 2026. Meski Menteri UMKM menegaskan bahwa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta tidak boleh disertai agunan, praktik di lapangan menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan tersebut.
Dalam sebuah video YouTube yang ramai dibicarakan, dijelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang mengeluhkan permintaan jaminan saat mengajukan KUR BRI, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kondisi ini memicu kebingungan, karena pernyataan pemerintah dinilai tidak sepenuhnya diterapkan oleh bank penyalur.
KUR BRI Jadi Andalan Dorong Ekonomi
Di awal tahun 2026, pemerintah tengah mencari berbagai cara untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah suntikan dana triliunan rupiah pada September 2025 dinilai belum memberikan dampak signifikan secara year on year (YoY), penyaluran KUR kembali menjadi salah satu instrumen utama penggerak ekonomi rakyat.
Bank BRI menjadi lembaga penyalur KUR dengan kuota terbesar dibanding bank Himbara lainnya. Hal ini tak lepas dari jaringan BRI yang menjangkau hingga pelosok desa. Hampir di setiap kecamatan terdapat unit BRI, sehingga akses pembiayaan masyarakat dinilai lebih merata.
Antusiasme masyarakat terhadap KUR BRI pun sangat tinggi. Namun, persoalan mulai muncul ketika proses pengajuan kredit bersinggungan dengan syarat jaminan atau agunan.
Menteri UMKM Tegas: KUR di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan
Pada akhir 2025, Menteri UMKM sempat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kantor BRI di Pulau Jawa. Dalam keterangannya, menteri menegaskan bahwa KUR BRI tanpa jaminan wajib diterapkan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Pernyataan tersebut diperkuat dalam beberapa wawancara, di mana bank diminta tidak membebani pelaku UMKM dengan syarat sertifikat tanah, rumah, sawah, maupun kendaraan sebagai agunan. Kebijakan ini bertujuan memperluas akses pembiayaan dan mendorong perputaran uang di masyarakat.
Namun realitas di lapangan tidak selalu ideal.
Kenapa Bank Masih Minta Jaminan?
Menurut penjelasan dalam video tersebut, terdapat perbedaan sudut pandang antara pemerintah dan perbankan. Dari sisi bank, khususnya BRI, prinsip kehati-hatian (prudential banking) menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Bank harus menjaga kualitas kredit agar tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tetap terkendali. Penilaian dilakukan mulai dari karakter nasabah, kemampuan bayar, hingga kelayakan usaha. Dalam kondisi tertentu, jaminan dianggap sebagai bentuk ikatan moral agar debitur bertanggung jawab melunasi kewajibannya.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pinjaman tanpa agunan berpotensi meningkatkan kredit macet. Jika kualitas kredit memburuk, dampaknya justru berbalik: kuota KUR bisa dikurangi pemerintah dan bank akan mendapat sorotan dari OJK maupun Bank Indonesia.
Regulasi Berbeda di Tiap Daerah
Fakta menarik lainnya, penerapan KUR BRI tanpa jaminan ternyata berbeda-beda di setiap daerah. Dari berbagai komentar warganet, ada unit BRI yang tetap meminta agunan berapa pun nominal pinjamannya, tetapi ada juga wilayah yang benar-benar menerapkan KUR tanpa jaminan sesuai arahan menteri.
Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan internal unit, profil risiko wilayah, serta hasil analisis kredit masing-masing calon debitur.
Masyarakat Diminta Aktif Konfirmasi
Masyarakat yang ingin mengajukan KUR disarankan untuk langsung mengonfirmasi ke unit BRI terdekat. Informasi penting seperti batas minimal pinjaman tanpa agunan, syarat administrasi, hingga kemampuan bayar akan sangat menentukan apakah pengajuan disertai jaminan atau tidak.
Video tersebut menegaskan bahwa polemik KUR BRI tanpa jaminan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Pemerintah dan perbankan perlu menemukan titik temu agar tujuan menggerakkan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
Editor : Ichaa Melinda PutriSumber : Republic's Java, youtube