TRENGGALEK NJENGGELEK-Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pengetatan penyaluran bansos 2026 dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Melalui DTSEN, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat ke dalam kelompok desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera. Dalam skema penyaluran bansos tahun 2026, prioritas utama diberikan kepada rumah tangga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Bansos 2026 Fokus ke Desil Terbawah
Pengetatan kebijakan ini bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran serta menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Dengan satu basis data terpadu, pemerintah dapat memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada akhir Desember 2025, penggunaan DTSEN diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan sosial nasional. Rumah tangga di luar kelompok prioritas berpotensi tidak lagi menerima bansos, meski sebelumnya tercatat sebagai penerima.
Daftar Bansos yang Diperkirakan Cair pada 2026
Sejumlah program bantuan sosial diperkirakan tetap berlanjut dan menjadi tulang punggung kebijakan perlindungan sosial pada bansos 2026. Program-program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pangan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi bantuan utama pemerintah. Program ini menyasar keluarga miskin dengan komponen bantuan kesehatan dan pendidikan. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, alokasi bantuan mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Sementara itu, lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Pemerintah juga menyiapkan alokasi khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nominal mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Pada komponen pendidikan, bantuan PKH bervariasi sesuai jenjang. Siswa SD menerima sekitar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA hingga Rp2 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, BPNT juga diperkirakan tetap disalurkan pada 2026. Program ini memberikan bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per tahap. Saldo tersebut disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
BPNT ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi andalan pemerintah untuk menekan angka putus sekolah. Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Siswa SD, SDLB, atau Paket A menerima bantuan hingga Rp450 ribu per tahun. Untuk jenjang SMP, SMPLB, atau Paket B, bantuan mencapai Rp750 ribu per tahun. Sementara siswa SMA, SMALB, SMK, atau PaketBaca Juga: BPNT Tahap 4 Disebut Tak Cair Lagi, Ini Penjelasan Terbaru Kemensos soal Nasib Bansos Susulan 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos 2026 secara mandiri menggunakan data KTP melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama terdaftar dalam DTSEN.
Langkah-langkah pengecekan dimulai dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masyarakat diminta mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Setelah itu, ketikkan nama lengkap tanpa singkatan dan masukkan kode captcha yang tersedia.
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi profil penerima manfaat beserta jenis bantuan yang diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status kepesertaan bansos dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui. Dengan penerapan bansos 2026 berbasis desil ekonomi, ketepatan data menjadi kunci utama agar bantuan tidak salah sasaran.
Editor : Ichaa Melinda Putri