TRENGGALEK NJENGGELEK - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah memproyeksikan bansos PKH BPNT 2026 cair pada tahap pertama mulai Januari hingga Maret 2026. Seiring dimulainya tahun anggaran baru, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk segera mengecek kembali status kepesertaan agar tidak tertinggal pencairan.
Penyaluran bansos PKH BPNT 2026 tetap mengacu pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini terintegrasi dalam sistem terbaru Kemensos. Oleh karena itu, masyarakat diminta memastikan namanya masih tercatat aktif sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun anggaran 2026.
Pengecekan status penerima bansos kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Proses ini bersifat terbuka dan dapat diakses siapa saja melalui laman resmi pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah laman terbuka, pengguna diminta mengisi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP elektronik. Kemensos menegaskan pentingnya tidak menggunakan singkatan agar sistem dapat membaca data dengan benar. Setelah itu, pengguna harus mengisi kode captcha sebagai verifikasi keamanan sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Jika data penerima terdaftar dan masih aktif, sistem akan menampilkan tabel berisi identitas penerima, usia, serta jenis bantuan yang diterima. Jenis bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan keterangan status “Ya”.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, masyarakat disarankan segera berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pembaruan data kependudukan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT 2026
Jika tidak ada perubahan kebijakan signifikan, skema penyaluran bansos tahun 2026 masih menggunakan sistem empat tahap (kuartalan). Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret 2026, disusul tahap kedua pada April–Juni, tahap ketiga Juli–September, dan tahap keempat Oktober–Desember.
Pola penyaluran ini dirancang agar bantuan dapat diterima secara berkelanjutan dan tepat sasaran sepanjang tahun. Namun di lapangan, pencairan terkadang dilakukan secara rapel atau digabungkan lebih dari satu tahap, tergantung kesiapan administrasi dan daerah masing-masing.
Besaran Dana BPNT dan PKH Tahun 2026
Untuk BPNT, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per tahap. Dana tersebut disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat dicairkan melalui mesin ATM, agen perbankan, maupun Kantor Pos Indonesia.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Penentuan nominal tetap mengikuti ketentuan Kemensos yang berlaku.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu terkait pencairan bansos. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah dan pendamping sosial di lapangan.
Dengan melakukan pengecekan sejak dini, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bansos PKH BPNT 2026 cair tepat waktu dan tanpa kendala.
Editor : Findika Pratama