TRENGGALEK NJENGGELEK - Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi menetapkan 5 bansos dilanjutkan 2026 sebagai program prioritas pemerintah. Kepastian ini diumumkan pada awal Januari 2026 bersamaan dengan pembaruan data desil penerima bantuan sosial untuk penyaluran tahap pertama periode Januari, Februari, hingga Maret 2026.
Penetapan 5 bansos dilanjutkan 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli dan perlindungan sosial masyarakat. Seiring pembaruan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat diimbau segera mengecek status desil agar tidak terlewat dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran bansos tahun 2026 sudah mulai bergerak dari sisi data. Perubahan status desil penerima menjadi indikator awal bahwa tahapan penyaluran bantuan sosial telah memasuki fase persiapan.
Daftar 5 Bansos yang Resmi Dilanjutkan Tahun 2026
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Sosial, terdapat lima program bantuan sosial yang dipastikan berlanjut sepanjang tahun 2026. Program pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH tetap menjadi program unggulan dengan alokasi sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan dari triwulan pertama hingga triwulan keempat 2026.
Bantuan kedua yang dilanjutkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako. Untuk tahun 2026, BPNT menargetkan sekitar 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan ini disalurkan secara rutin setiap tiga bulan.
Program ketiga yang juga berlanjut adalah PIP/KIP untuk jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, termasuk KIP Kuliah. Bahkan, pemerintah membuka peluang penambahan komponen baru untuk jenjang TK atau anak usia dini, meski masih menunggu realisasi kebijakan lebih lanjut.
Bansos keempat yang tetap berjalan adalah bantuan atensi, khususnya Atensi Yatim Piatu (YAPI). Program ini menyasar kelompok rentan dan selama ini rutin disalurkan setiap tahun oleh Kemensos.
Sementara bansos kelima merupakan bantuan sosial nonreguler, yakni bantuan pangan berupa beras yang disalurkan melalui kerja sama Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Bantuan ini bersifat tambahan dan menyesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat.
Cek Desil Penerima Bansos 2026, Ini Ketentuannya
Selain memastikan 5 bansos dilanjutkan 2026, pemerintah juga telah memperbarui data desil penerima bantuan sosial untuk tahap awal triwulan pertama. Desil menjadi indikator utama kelayakan penerima bansos berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Untuk program PKH dan BPNT, penerima yang masuk kategori layak adalah desil 1 hingga desil 4. Sementara desil 5 masih berpeluang menerima BPNT dan PBI JK atau KIS JKN. Masyarakat yang berada di atas desil tersebut dinilai sudah tidak masuk prioritas penerima bantuan.
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, atau dengan meminta bantuan pendamping sosial, operator desa, maupun petugas dinas sosial setempat. Pemerintah menekankan pentingnya mengetahui status desil sejak dini agar masyarakat tidak gagal paham saat penyaluran dimulai.
Update BPNT Tahap 4 Susulan Januari 2026
Sementara itu, untuk BPNT tahap keempat susulan, pemantauan hingga Senin (12/1/2026) menunjukkan pencairan belum berjalan merata. Hasil pengecekan melalui mobile banking Bank Mandiri, BRI, dan BNI masih belum menemukan pencairan susulan secara luas.
Meski sempat muncul satu hingga dua laporan pencairan, kondisi tersebut belum bisa disebut merata. Pemerintah memastikan pemantauan terus dilakukan karena masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan BPNT tahap keempat.
Dengan berlanjutnya 5 bansos dilanjutkan 2026 dan dimulainya pembaruan data desil, masyarakat diharapkan aktif mengecek status kepesertaan agar tidak tertinggal penyaluran bantuan pada tahap awal tahun ini.
Editor : Findika Pratama