Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

THR dan Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Komponen, dan Angka Fantastis hingga Rp31 Juta

Ichaa Melinda Putri • Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:45 WIB
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Komponen, dan Angka Fantastis hingga Rp31 Juta
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Komponen, dan Angka Fantastis hingga Rp31 Juta

TRENGGALEK NJENGGELEK -Awal tahun 2026, perhatian publik tertuju pada dompet Aparatur Sipil Negara (ASN) karena THR dan gaji ke-13 yang akan cair, bahkan dengan angka yang terdengar fantastis. Meski judul berita sering menyebut puluhan juta rupiah, angka ini perlu dipahami dalam konteks penerima dan komponen perhitungannya.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Masyarakat kerap mengira THR dan gaji ke-13 sama saja. Padahal keduanya memiliki tujuan berbeda. THR atau tunjangan hari raya diberikan menjelang Idul Fitri untuk meringankan pengeluaran keluarga, seperti membeli baju baru atau kebutuhan lebaran.

Sementara gaji ke-13 diarahkan khusus untuk membantu biaya pendidikan anak. Pencairannya disesuaikan dengan tahun ajaran baru, sehingga ASN memiliki dana segar untuk membayar biaya sekolah, seragam, buku, dan uang pangkal.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya:

THR diperkirakan cair paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, atau paling lambat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 11–21 Maret 2026.

Gaji ke-13 cair di pertengahan tahun, antara Juni–Juli 2026, bertepatan dengan pendaftaran sekolah dan universitas.

Jadwal pencairan ini berlaku untuk ASN aktif, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan, memastikan penerimaan dana tepat waktu sesuai tujuan masing-masing.

Komponen Perhitungan THR dan Gaji ke-13

Pencairan tidak hanya gaji pokok, tetapi termasuk:

Tunjangan kinerja (tukin), yang sering menjadi komponen terbesar

Baca Juga: Isu Kenaikan Gaji Pensiunan ASN 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah hingga Kini

Dengan komponen lengkap, seorang ASN golongan menengah (misalnya IIA) bisa menerima sekitar Rp6–8 juta per pencairan.

Angka Fantastis Rp31 Juta: Hanya untuk Pejabat Tinggi

Beberapa media menulis angka hingga Rp31 juta, namun itu hanya berlaku untuk pejabat lembaga nonstruktural level tertinggi. Ketua lembaga bisa menerima Rp31,47 juta, wakil ketua Rp29,6 juta, dan anggota sekitar Rp28,1 juta. Angka ini merupakan outlier, bukan gambaran umum ASN biasa.

Pajak Ditanggung Pemerintah

Keuntungan lain: pajak penghasilan ditanggung pemerintah, sehingga ASN menerima jumlah penuh tanpa potongan PPh. Hal ini membuat THR dan gaji ke-13 menjadi “bonus di atas bonus”.

Perbandingan dengan Sektor Swasta

THR karyawan swasta juga wajib dibayar, tapi skema pencairannya berbeda. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas 1 bulan gaji penuh. Yang masa kerjanya di bawah 12 bulan menerima THR proporsional, dihitung: (masa kerja/12) x 1 bulan gaji.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai sanksi administratif 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, dengan dana dikelola untuk kesejahteraan pekerja.

Kesimpulan

Dengan THR dan gaji ke-13, ASN secara efektif menerima 14 kali penghasilan dalam setahun, bukan hanya 12 kali. Sistem ini menunjukkan strategi pemerintah memberikan dana pada momen kritis: Lebaran dan awal tahun ajaran baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Masyarakat umum perlu memahami konteks angka besar, sebab angka fantastis berlaku hanya untuk pejabat tinggi, sedangkan ASN menengah menerima kisaran yang realistis.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#jadwal cair thr 2026 #tunjangan kinerja asn #gaji ke 13 #THR ASN 2026 #PNS dan PPPK