TRENGGALEK NJENGGELEK – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari level paling bawah. Program ini menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menekan angka kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia.
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan total mencapai 81.140 unit koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai instrumen untuk memobilisasi kekuatan ekonomi desa agar bergerak cepat dan berdampak luas bagi perekonomian nasional.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut koperasi desa akan dibentuk dengan berbagai basis usaha, mulai dari pertanian, perikanan atau nelayan, hingga sektor-sektor lain yang sesuai dengan potensi lokal. Tujuannya satu, yakni menggerakkan ekonomi rakyat secara kolektif dan berkelanjutan.
Asta Cita Prabowo dan Penguatan Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ketahanan pangan nasional. Koperasi ini mengusung prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat desa.
Secara konsep, koperasi ini menjadi lembaga ekonomi berbasis anggota, di mana masyarakat desa berperan langsung sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan. Dengan demikian, keuntungan usaha koperasi akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), akses layanan murah, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Pemerintah menilai desa dan kelurahan merupakan basis ekonomi terbesar Indonesia. Oleh karena itu, penguatan koperasi di level tersebut diyakini mampu menciptakan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Tujuh Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih
Setiap Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki tujuh unit usaha utama. Unit usaha tersebut meliputi apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, serta layanan logistik desa.
Selain tujuh unit usaha tersebut, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan usaha lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing. Fleksibilitas ini diharapkan membuat koperasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi motor ekonomi desa.
Dari sisi pendanaan, modal pembentukan koperasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana desa, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Libatkan 13 Kementerian, Fokus Tekan Kemiskinan
Pemerintah tidak main-main dalam menyukseskan program ini. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara dilibatkan, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional dan akuntabel.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2024 masih mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen. Angka ini menjadi tantangan serius dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi kemiskinan struktural, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperluas akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih
Bagi desa atau kelurahan yang ingin bergabung, pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan melalui laman resmi merahputih.id. Pemerintah menyediakan tiga skema pendaftaran, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Pembentukan koperasi baru ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi. Sementara pengembangan dilakukan melalui perubahan anggaran dasar dan penyesuaian program. Adapun revitalisasi ditujukan untuk mengaktifkan kembali koperasi mati melalui pendampingan dan rapat anggota.
Dengan peluncuran masif ini, pemerintah berharap koperasi kembali menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Editor : Findika Pratama