Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Presiden Beri 3 Mandat ke Kemensos, Pemutakhiran Data Bansos Jadi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran Lewat DTS Nasional

Ichaa Melinda Putri • Senin, 19 Januari 2026 | 12:00 WIB
Presiden Beri 3 Mandat ke Kemensos, Pemutakhiran Data Bansos Jadi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran Lewat DTS Nasional
Presiden Beri 3 Mandat ke Kemensos, Pemutakhiran Data Bansos Jadi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran Lewat DTS Nasional

TRENGGALEK NJENGGELEK -Pemerintah menegaskan komitmennya memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar semakin tepat sasaran. Presiden memberikan tiga mandat khusus kepada Kementerian Sosial (Kemensos), dengan fokus utama pada pemutakhiran data bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS). Langkah ini dinilai krusial karena seluruh program perlindungan sosial bergantung pada akurasi data.

Pemutakhiran data bansos disebut sebagai fondasi utama berbagai program Kemensos, mulai dari bansos menuju graduasi, bansos adaptif, hingga program Sekolah Rakyat. Tanpa data yang valid dan terkini, penyaluran bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Presiden sejak awal pemerintahan telah meminta konsolidasi data secara menyeluruh. Dalam mandat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga utama pengelola data, sementara Kemensos bertugas mendampingi dan memastikan proses pemutakhiran berjalan berkelanjutan. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan mampu menghadirkan satu basis data nasional yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Bansos

Kemensos menegaskan bahwa pemutakhiran data bansos tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan data sesuai kondisi riil di lapangan. Masyarakat diberikan ruang luas untuk mengusulkan, mengoreksi, maupun menyanggah data penerima bantuan sosial.

Saluran pertama yang dapat digunakan adalah jalur formal melalui RT dan RW setempat. Usulan kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa, di mana terdapat operator desa yang bertugas menginput data. Operator ini terhubung langsung dengan dinas sosial (Dinsos) daerah melalui aplikasi resmi.

Aplikasi yang digunakan dalam jalur formal tersebut adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG). Melalui aplikasi ini, berbagai usulan dari masyarakat dapat dihimpun dan diteruskan secara berjenjang hingga ke Kementerian Sosial, lalu dikonsolidasikan bersama data BPS.

Usul dan Sanggah Data Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain jalur formal, masyarakat juga dapat berpartisipasi langsung melalui jalur mandiri. Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat mengajukan usul atau sanggahan data penerima bantuan sosial. Pada fitur tersebut, masyarakat diminta melengkapi bukti pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

Bagi warga yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital, Kemensos membuka layanan Command Center yang beroperasi selama 24 jam melalui nomor 021-171. Layanan ini disiapkan untuk menampung laporan, usulan, maupun koreksi data dari masyarakat secara langsung.

Kemensos menekankan pentingnya kelengkapan informasi dan bukti saat menyampaikan usulan atau sanggahan. Data yang disampaikan masyarakat akan diverifikasi sebelum ditetapkan dalam DTS nasional agar tidak menimbulkan kesalahan baru dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: Resmi! 5 Bansos Dilanjutkan 2026, PKH dan BPNT Prioritas, Cek Desil Penerima untuk Tahap Awal Januari–Maret

Layanan WhatsApp dan Keterbukaan Data

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, pemerintah juga tengah menyiapkan saluran baru melalui nomor WhatsApp. Layanan ini saat ini memasuki tahap akhir persiapan, termasuk pelatihan sumber daya manusia. Ke depan, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan kanal untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data bansos.

Pemerintah menegaskan sikap terbuka dalam pengelolaan data sosial. Tidak ada upaya menutup-nutupi data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sepanjang tahun ini, lebih dari 3 juta penerima manfaat telah dialihkan kepada keluarga yang dinilai lebih memenuhi kriteria.

Selain itu, lebih dari 11 juta penerima PBI Jaminan Kesehatan juga telah dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemutakhiran data bansos bukan sekadar administrasi, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan keadilan sosial.

Kemensos kembali mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Semakin banyak masukan yang diterima, semakin akurat data yang dihasilkan. Presiden menegaskan bahwa keterbukaan dan partisipasi publik adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#pemutakhiran dtsen #cek bansos #kemensos #bantuan sosial Presiden #data bansos nasional