Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Gaji ke-13 dan THR ASN 2026 Ramai Disebut Capai Puluhan Juta, Ini Fakta Besaran dan Jadwal Cairnya

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 20 Januari 2026 | 15:00 WIB

Gaji ke-13 dan THR ASN 2026 Ramai Disebut Capai Puluhan Juta, Ini Fakta Besaran dan Jadwal Cairnya
Gaji ke-13 dan THR ASN 2026 Ramai Disebut Capai Puluhan Juta, Ini Fakta Besaran dan Jadwal Cairnya

TRENGGALEK NJENGGELEK-Awal 2026, isu “dompet tebal ASN” kembali ramai di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten menyebut aparatur sipil negara (ASN) bakal menerima gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) dengan nominal fantastis, bahkan diklaim tembus hingga puluhan juta rupiah. Narasi tersebut memancing rasa penasaran, sekaligus menimbulkan pertanyaan: benarkah semua ASN akan menerima jumlah sebesar itu?

Isu viral tersebut umumnya mencampuradukkan gaji ke-13 dan THR sebagai “bonus tahunan”. Padahal, keduanya memiliki fungsi dan mekanisme berbeda. Pemerintah menegaskan, gaji ke-13 dan THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan kebijakan fiskal dengan tujuan spesifik.

Perbedaan Gaji ke-13 dan THR

THR dirancang untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan, terutama Idul Fitri. Fokusnya pada lonjakan belanja Lebaran, mulai kebutuhan rumah tangga hingga transportasi mudik. Sementara gaji ke-13 memiliki tujuan berbeda, yakni membantu pembiayaan pendidikan anak, sehingga waktu pencairannya selalu disesuaikan dengan tahun ajaran baru.

Dengan kebijakan tersebut, ASN secara efektif menerima penghasilan tambahan di luar 12 kali gaji rutin, namun dengan fungsi yang sudah dirancang pemerintah.

Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan Resmi

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN diperkirakan cair paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Jika mengacu pada perkiraan Idul Fitri 2026, pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pekan kedua Maret. Sementara gaji ke-13 diproyeksikan cair pada Juni hingga Juli 2026, bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan.

Namun demikian, pemerintah menegaskan jadwal tersebut masih bersifat prediksi. Ketentuan resmi tetap menunggu peraturan pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan menjelang waktu pencairan.

Siapa yang Berhak dan Dari Mana Angka Puluhan Juta?

Penerima gaji ke-13 dan THR mencakup ASN aktif (PNS dan PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Komponen perhitungannya bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (tukin) yang dapat dibayarkan penuh.

Di sinilah muncul angka besar yang ramai diperbincangkan. Nominal hingga Rp30 juta lebih bukan diterima ASN pada umumnya, melainkan pejabat tinggi di lembaga nonstruktural dengan tunjangan jabatan dan kinerja sangat besar. Untuk ASN golongan menengah, total THR atau gaji ke-13 umumnya berada di kisaran Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung jabatan dan instansi.

Pajak Ditanggung Pemerintah

Keuntungan lain bagi ASN, pajak penghasilan atas THR dan gaji ke-13 ditanggung pemerintah. Artinya, dana diterima penuh tanpa potongan PPh.

Pemerintah mengimbau ASN dan pensiunan tidak terpancing narasi sensasional, serta menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan besaran gaji ke-13 serta THR 2026.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#gaji pns #gaji ke 13 #THR ASN 2026 #Pensiunan ASN #tunjangan kinerja