TRENGGALEK NJENGGELEK – Isu pencairan rapel pensiun ASN TNI Polri kembali viral di media sosial dan YouTube. Salah satu video yang beredar luas menyebut pemerintah telah menyiapkan mekanisme pencairan rapel pensiun beserta kenaikan gaji, bahkan diklaim akan cair penuh hingga Januari 2026 dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah bagi sebagian pensiunan.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa rapel pensiun merupakan akumulasi selisih pembayaran sejak masa pensiun hingga saat ini. Disebutkan pula bahwa proses pencairan akan dilakukan secara transparan melalui PT TASPEN dan bank penyalur, serta berlaku untuk pensiunan ASN, TNI, dan Polri berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja masing-masing.
Narasi viral ini sontak memicu harapan besar di kalangan pensiunan dan keluarganya. Banyak yang menganggap informasi tersebut sebagai kabar resmi pemerintah, terlebih disampaikan dengan bahasa formal dan disertai rincian teknis seolah-olah telah ditetapkan secara nasional.
Klarifikasi Resmi PT TASPEN Kediri
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025.
TASPEN menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi yang beredar di luar kanal pemerintah dan TASPEN dipastikan tidak dapat dijadikan acuan.
“Tidak ada instruksi pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi yang beredar di media sosial maupun YouTube tidak benar,” tegas TASPEN dalam klarifikasinya.
Besaran Pensiun Tidak Bisa Digeneralisasi
TASPEN juga mengingatkan bahwa besaran pensiun dan potensi rapel sangat bergantung pada banyak faktor, seperti golongan terakhir, masa kerja, dan regulasi yang berlaku. Karena itu, klaim nominal besar yang disebutkan dalam konten viral tidak bisa digeneralisasi untuk semua pensiunan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan baru pemerintah terkait:
Kenaikan pensiun pokok PNS
Pensiun Purnawirawan TNI dan Polri
Pensiun janda, duda, dan warakawuri
Tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada
Dalam pernyataan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar seluruh layanan berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs taspen.co.id.
Kesimpulan
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu rapel pensiun ASN TNI Polri cair Januari 2026 adalah tidak benar. Masyarakat diminta tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi menyesatkan yang beredar di ruang digital.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra