Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Era Satu Data Indonesia Dimulai, Bansos Akan Pakai Data BPS: 45 Persen PKH dan Sembako Selama Ini Tak Tepat Sasaran

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:00 WIB

Era Satu Data Indonesia Dimulai, Bansos Akan Pakai Data BPS: 45 Persen PKH dan Sembako Selama Ini Tak Tepat Sasaran
Era Satu Data Indonesia Dimulai, Bansos Akan Pakai Data BPS: 45 Persen PKH dan Sembako Selama Ini Tak Tepat Sasaran

TRENGGALEK NJENGGELEK-Pemerintah resmi memulai era Satu Data Indonesia sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kebijakan bansos kini wajib mengacu pada satu data nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil untuk mengakhiri persoalan klasik bansos yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

Selama bertahun-tahun, setiap kementerian dan daerah memiliki data sendiri-sendiri. Kementerian Sosial, Bappenas, hingga pemerintah daerah menggunakan basis data berbeda, sehingga menimbulkan kebingungan dan ego sektoral. Akibatnya, penyaluran bantuan sering kali tumpang tindih dan tidak akurat.

“Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, kita punya satu data nasional. Yang bertanggung jawab penuh adalah BPS, bukan Kemensos atau kementerian lain,” tegas pernyataan dalam forum koordinasi tersebut.

BPS Jadi Penentu Tunggal Data Bansos

Dengan berlakunya Inpres tersebut, BPS ditunjuk sebagai penanggung jawab tunggal validasi dan verifikasi data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSET). Seluruh kementerian, pemerintah daerah, hingga pendamping sosial diminta mengirimkan data yang mereka miliki untuk divalidasi ulang oleh BPS.

Setelah diverifikasi, BPS akan melakukan pemeringkatan atau perankingan tingkat kesejahteraan. Data inilah yang nantinya dijadikan dasar mutlak dalam penentuan penerima bansos.

Kebijakan ini dinilai membuat pemerintah daerah hingga menteri lebih aman dalam mengambil keputusan. Ketika muncul pertanyaan atau audit, validasi data sepenuhnya berada di tangan BPS sebagai lembaga statistik negara.

Fakta Mengejutkan: Bansos Banyak Tak Tepat Sasaran

Pentingnya Satu Data Indonesia semakin terlihat dari temuan Dewan Ekonomi Nasional. Dalam paparannya, disebutkan bahwa tingkat ketidaktepatan sasaran bansos masih sangat tinggi.

Data menunjukkan:

  1. Program PKH dan sembako tidak tepat sasaran hingga 45 persen
  2. PIP mencapai 43,2 persen
  3. Subsidi BBM dan gas LPG 3 kg juga mengalami kebocoran besar

Padahal, anggaran subsidi dan bansos setiap tahun mencapai lebih dari Rp500 triliun, dan pada 2026 diproyeksikan menembus Rp1.000 triliun. Jika masalah data tidak dibenahi, maka anggaran besar tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.

Jutaan Penerima Bansos Dinyatakan Tidak Layak

Dalam uji coba awal penggunaan data terpadu, pemerintah mendatangi sekitar 12 juta KPM penerima bansos. Hasilnya mengejutkan, lebih dari 1,9 juta orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, meski selama ini rutin menerima bantuan setiap tahun.

Tak hanya itu, sekitar 8,2 juta penerima bantuan iuran juga ditemukan tidak valid. Bahkan setelah penelusuran lanjutan, hanya sekitar 200 ribu orang yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

Kondisi ini menjadi alarm serius bahwa sistem lama telah menciptakan ketergantungan dan demotivasi, di mana ada KPM yang menerima bansos selama 10 hingga 18 tahun berturut-turut.

Bansos dan Pemberdayaan Harus Seimbang

Melihat kondisi tersebut, Presiden Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya untuk menyeimbangkan kebijakan bansos dengan program pemberdayaan, agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan.

“Kalau bansos terus tanpa pemberdayaan, orang tidak punya motivasi untuk naik kelas,” menjadi salah satu sorotan utama.

Pemerintah menegaskan, pembenahan bansos harus dimulai dari data yang akurat, solid, dan dapat dipercaya.

Data Dinamis, Butuh Kolaborasi Daerah

BPS mengakui bahwa data sosial bersifat sangat dinamis. Setiap hari ada perubahan akibat kelahiran, kematian, pernikahan, perpindahan domisili, hingga perubahan status ekonomi.

Karena itu, pemutakhiran data tidak mungkin dilakukan sendirian. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial diminta aktif berkolaborasi, termasuk menyiapkan SDM yang mumpuni serta dukungan anggaran yang memadai.

Jawa Timur disebut sebagai salah satu provinsi terdepan dalam mendukung pembaruan data dan program sosial. Namun pemerintah pusat menekankan, seluruh daerah harus bergerak bersama agar Satu Data Indonesia benar-benar berjalan efektif.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan lebih adil, tepat sasaran, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Satu Data Indonesia #DTSET #Bansos Tidak Tepat Sasaran #PKH dan Sembako #data bps