TRENGGALEK NJENGGELEK-Kabar mengenai PKH BPNT tahap 1 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan adanya pembukaan kuota baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal informasi bantuan sosial yang merujuk pada perkembangan resmi proses penyaluran bansos di awal tahun. Kabar ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial reguler dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kuota Baru PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Pada penyaluran tahap pertama tahun 2026, Kemensos membuka sekitar 300 ribu kuota KPM baru. Kuota ini muncul akibat adanya proses graduasi penerima lama, baik secara mandiri, sistem, maupun alami. Dengan demikian, terdapat ruang bagi keluarga baru untuk masuk sebagai penerima bantuan reguler.
Kuota tersebut diperuntukkan bagi keluarga yang berada di desil 1 hingga desil 5 dan sebelumnya telah mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos. Pengusulan dapat dilakukan melalui jalur formal seperti kantor kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial, maupun jalur mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan lain seperti bantuan beras atau BLT Kesra, peluang untuk masuk sebagai KPM PKH BPNT tahap 1 2026 masih terbuka, selama memenuhi kriteria dan tercatat dalam sistem usulan Kemensos.
Target Penerima PKH dan BPNT 2026
Secara nasional, Kemensos telah menetapkan kuota penerima bansos reguler tahun 2026. Untuk program PKH, jumlah penerima mencapai 10 juta KPM yang akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Sementara itu, penerima BPNT atau Program Sembako ditargetkan mencapai 18,8 juta KPM, termasuk penyaluran tahap pertama.
Dengan adanya pembukaan kuota baru, masyarakat yang belum pernah tersentuh bansos diharapkan memiliki kesempatan mendapatkan bantuan reguler yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Status Penyaluran Masih Tahap Proses
Meski periode penyaluran Januari–Maret 2026 telah dimulai, hingga 20 Januari 2026 proses pencairan PKH dan BPNT tahap pertama masih berada pada tahap persiapan dan verifikasi data. Berdasarkan pengecekan pada sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG), status penyaluran untuk periode terbaru belum menunjukkan pencairan.
Untuk PKH, menu final closing pada sistem masih belum ter-update untuk periode Januari–Maret 2026. Sementara BPNT masih tercatat pada status penyaluran tahap sebelumnya, yakni Oktober–Desember 2025, dengan keterangan berhasil cek rekening.
Artinya, hingga saat ini belum ada pencairan resmi baik untuk PKH maupun BPNT tahap pertama 2026. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang menyebut bantuan sudah cair tanpa sumber data yang jelas.
Warga Diminta Stop Cek Kartu KKS
Berbeda dengan imbauan yang banyak beredar, masyarakat justru diminta tidak melakukan pengecekan kartu KKS sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan waktu, tenaga, dan biaya, mengingat belum adanya proses pencairan saldo bansos.
Pengecekan saldo melalui ATM atau agen bank dinilai belum diperlukan karena per 20 Januari 2026 tidak terdapat saldo masuk baik untuk BPNT tahap keempat maupun PKH BPNT tahap pertama 2026.
Kemensos mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu pencairan yang belum diverifikasi, serta selalu mengacu pada informasi resmi dari sistem dan kanal pemerintah.
Tetap Pantau Informasi Resmi
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan penyaluran bansos melalui aplikasi Cek Bansos dan sumber resmi Kemensos. Dengan memahami alur proses penyaluran, KPM dapat memilah informasi yang valid dan menghindari hoaks terkait bansos.
Pembukaan kuota baru ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan untuk memperoleh bantuan sosial secara tepat sasaran pada tahun 2026.
Editor : Ichaa Melinda Putri