TRENGGALEK NJENGGELEK-Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempertanyakan kapan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 akan dilakukan. Memasuki awal tahun, informasi mengenai jadwal penyaluran bansos ini kembali ramai dicari masyarakat, terutama bagi KPM yang hingga kini belum menerima saldo bantuan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah pada Januari 2026 kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program tersebut ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan penjelasan yang beredar dari kanal informasi bansos, penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Untuk tahap 1, alokasi bantuan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Meski demikian, tanggal pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan administrasi dan sistem di masing-masing daerah. Tanda-tanda pencairan umumnya mulai terlihat pada pertengahan Februari 2026, sementara distribusi yang lebih luas diperkirakan berlangsung pada awal hingga akhir Maret 2026.
Bagi KPM yang memiliki KKS Bank Himbara, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening. Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos, dengan sistem undangan resmi dari petugas setempat.
Rincian Tahapan PKH 2026
Pemerintah menetapkan skema penyaluran sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Setiap tahap mencakup alokasi bantuan selama tiga bulan, kecuali tahap terakhir yang menyesuaikan kebijakan anggaran.
Nominal Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Besaran bantuan PKH yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Kategori anak SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat menjadi penerima dengan nominal tertinggi dalam skema PKH.
Empat Penyebab PKH dan BPNT Belum Cair
Di sisi lain, masih banyak KPM yang mengeluhkan bantuan belum juga masuk ke rekening. Setidaknya, terdapat empat penyebab utama bansos PKH dan BPNT belum cair.
Pertama, SPM (Surat Perintah Membayar) belum terbit. Jika SPM belum dikeluarkan, bank penyalur belum dapat menyalurkan dana ke rekening KPM. Informasi ini dapat dicek melalui operator desa atau kelurahan.
Kedua, data penerima belum terverifikasi atau belum sinkron. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan status penerima menjadi exclude di sistem, sehingga pencairan tertunda hingga proses verifikasi selesai.
Ketiga, adanya masa transisi mekanisme penyaluran, khususnya peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara. Proses ini memerlukan waktu karena KPM harus menunggu penerbitan kartu baru.
Keempat, status exclude atau nonaktif, yang mengharuskan KPM melakukan reaktivasi data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima PKH BPNT 2026
KPM dapat mengecek status bantuan melalui:
- Website resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos di Play Store
Cukup memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui status kepesertaan.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 tetap berjalan, meski dilakukan secara bertahap. Masyarakat diimbau bersabar dan memastikan data kependudukan tetap valid agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Editor : Ichaa Melinda Putri