JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah organisasi masyarakat Islam ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ormas Islam ini mendapat perhatian publik karena membahas strategi Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina.
Dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ormas Islam tersebut, perwakilan ormas yang hadir antara lain Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan DPP Hidayatullah.
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyebut seluruh peserta sependapat dan menyetujui langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace.
“Kami memahami penjelasan Bapak Presiden mengenai latar belakang keikutsertaan Indonesia di Board of Peace. Semua peserta menitipkan pesan agar langkah ini tidak merugikan rakyat Palestina,” ujar Yahya Cholil Staquf.
Presiden Prabowo menekankan, keikutsertaan Indonesia akan dilakukan dengan kewaspadaan, prinsip yang tegas untuk menjaga, membela, dan membantu rakyat Palestina, khususnya di Gaza.
Fokus Indonesia Tetap Membela Palestina
Presiden Prabowo menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace tidak hanya akan terbatas pada Gaza, tetapi juga akan dikembangkan untuk upaya lebih luas hingga rakyat Palestina di wilayah lain.
Meskipun ada beberapa perbedaan pandangan dalam forum tersebut, Presiden berharap semua pihak memahami keputusan pemerintah terkait partisipasi Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Tedi Indrawijaya membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat saat bepergian ke luar negeri.
Faktanya, Presiden hanya menggunakan satu pesawat, yakni Boeing 777 milik Garuda Indonesia, sesuai aturan dan kebutuhan logistik, protokol, tim kesehatan, dan wartawan yang mendampingi.
Aksi Kekerasan pada Hewan Jadi Sorotan Publik
Selain isu politik internasional, perhatian publik juga tertuju pada aksi seorang pria yang menendang kucing di Stadion Kridosono, Blora, Jawa Tengah.
Kejadian ini viral di media sosial dan menuai kecaman keras. Polres Blora kini tengah memproses kasus tersebut.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyampaikan, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pemilik kucing.
“Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku menendang kucing. Kami serius menangani kasus ini dan berharap peristiwa serupa tidak terulang,” kata Artanto.
Pelaku terancam dijerat Pasal 337 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga Rp50 juta.
Kucing yang menjadi korban insiden malang tersebut dikabarkan meninggal beberapa hari setelah diserang.
Kasus Pencurian Rumah Mewah di Menteng
Di Jakarta, polisi menangkap enam orang yang diduga menguras habis perabotan rumah mewah milik mantan majikannya di Jalan Muhammad Yamin, Menteng.
Pelaku utama yang merupakan mantan penjaga rumah nekat melakukan pencurian setelah dipecat.
Polisi mengamankan puluhan barang bukti dari aksi pencurian yang melibatkan empat penadah. Akibat perbuatannya, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp600 juta.
Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kesimpulan
Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam urusan politik internasional dan domestik.
Dari langkah Indonesia bergabung di Board of Peace hingga perhatian terhadap isu sosial seperti kekerasan hewan dan pencurian, pemerintah berupaya menegakkan hukum dan prinsip kemanusiaan.
Forum yang melibatkan ormas Islam ini diharapkan dapat menjaga aspirasi rakyat Palestina, sekaligus memperkuat diplomasi Indonesia di kancah internasional. (*)
Editor : Adinda Putri Sefiana