Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Klaim Gaji Pensiunan Naik Ratusan Persen dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:00 WIB
Viral Klaim Gaji Pensiunan Naik Ratusan Persen dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Viral Klaim Gaji Pensiunan Naik Ratusan Persen dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

TRENGGALEK NJENGGELEK- Isu kenaikan gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Salah satu video viral menyebutkan gaji pensiunan terendah akan naik hingga ratusan persen, disertai klaim pencairan rapelan, THR, dan gaji ke-13 dalam waktu dekat. Informasi tersebut memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan aparatur sipil negara dan keluarganya.

Dalam video yang beredar luas, narasi disampaikan secara persuasif dengan menekankan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan. Disebutkan pula bahwa kebijakan tersebut telah memiliki dasar regulasi dan akan berdampak besar, khususnya bagi pensiunan dengan penghasilan rendah. Namun, klaim tersebut belum disertai rujukan resmi yang jelas.

Klarifikasi Resmi TASPEN soal Isu Kenaikan Pensiun

Menanggapi viralnya isu kenaikan gaji pensiunan, PT TASPEN (Persero) secara tegas menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.

TASPEN menegaskan, seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan hanya dapat dinyatakan sah jika diumumkan secara resmi. Informasi yang beredar di luar kanal resmi dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima manfaat lainnya.

Rapelan dan Kenaikan Nominal Dipastikan Belum Ada

Terkait kabar pencairan rapelan, TASPEN memastikan tidak ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapel gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan rapelan akan cair dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran manfaat pensiun, termasuk jika suatu saat ada rapelan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan regulasi yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal sebagaimana kerap diklaim dalam konten viral.

Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam pernyataannya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama untuk memastikan hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan lanjutan terkait kenaikan pensiun pokok maupun tunjangan lainnya.

TASPEN mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs resmi perusahaan. Di tengah maraknya isu kenaikan gaji pensiunan, kehati-hatian menjadi kunci agar harapan tidak berubah menjadi kekecewaan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#isu viral pensiun #kenaikan pensiunan #Gaji Pensiunan #rapelan pensiun #taspen