TRENGGALEK NJENGGELEK- Isu pencairan dana rapel dan kenaikan pensiun kembali viral di media sosial dan grup percakapan. Video YouTube yang beredar luas menggambarkan kegelisahan para pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang menunggu kepastian dana rapel masuk ke rekening. Narasi tersebut menyebut negara telah menetapkan pencairan selisih kenaikan gaji pensiun, lengkap dengan mekanisme transfer otomatis melalui PT Taspen dan Asabri.
Dalam video itu, publik digiring pada keyakinan bahwa dana rapel merupakan keputusan resmi negara dan sedang diproses bertahap. Perbedaan waktu pencairan disebut sebagai persoalan teknis, bukan kebijakan. Narasi ini memicu harapan sekaligus kebingungan, karena sebagian pensiunan mengaku belum menerima dana sebagaimana yang ramai dibicarakan.
Namun, klaim viral tersebut mendapat tanggapan tegas dari pihak berwenang.
Klarifikasi Resmi PT TASPEN Kediri
PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas informasi tidak akurat yang beredar di masyarakat.
TASPEN menyatakan seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi pencairan dana rapel yang beredar dipastikan tidak benar.
“Belum terdapat instruksi atau keputusan resmi Pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan,” demikian penegasan TASPEN.
Besaran Rapel dan Prinsip 5T
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu kebijakan rapelan atau penyesuaian pensiun ditetapkan, besaran dana tidak bersifat seragam. Nominal akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima jumlah maksimal seperti yang sering diasumsikan dalam kabar viral.
Dalam menjalankan layanan, TASPEN berkomitmen pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan mencegah kesalahan yang merugikan peserta.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah mempercayai informasi dari media sosial atau pesan berantai. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti Call Center TASPEN 1500 919, situs resmi, dan akun media sosial resmi perusahaan.
Kesimpulan
Viralnya isu dana rapel dan kenaikan pensiun menunjukkan besarnya harapan para pensiunan terhadap kepastian hak mereka. Namun, hingga saat ini fakta resmi menyebut belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pencairan rapelan. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dan tetap mengacu pada sumber yang valid agar tidak terjebak informasi menyesatkan.
Editor : Ichaa Melinda Putri