Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jelang 1 Februari 2026 Gaji Pensiun Disebut Naik dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya

Ichaa Melinda Putri • Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:20 WIB

Jelang 1 Februari 2026 Gaji Pensiun Disebut Naik dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya
Jelang 1 Februari 2026 Gaji Pensiun Disebut Naik dan Rapel Cair, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya

TRENGGALEK NJENGGELEK- Isu kenaikan gaji pensiun 2026 kembali ramai menjelang 1 Februari. Sejumlah konten YouTube dan media sosial menyebut gaji pensiunan ASN, purnawirawan TNI-Polri akan naik, bahkan disertai pencairan rapel bersamaan dengan gaji Februari 2026. Narasi tersebut juga dikaitkan dengan tanggal merah 1 Februari yang memunculkan spekulasi soal waktu pencairan dana.

Dalam video yang beredar, disebutkan PT TASPEN disebut telah memberi sinyal positif terkait kenaikan gaji pensiun. Klaim lain menyebut gaji Februari 2026 akan cair dengan nominal berbeda, serta rapel akan langsung masuk ke rekening pensiunan. Informasi ini memicu harapan besar, sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan dan keluarga.

Namun, isu viral tersebut diluruskan melalui klarifikasi resmi.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun 2026

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penyesuaian maupun kenaikan pensiun pokok tahun 2026. Klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.

TASPEN menegaskan posisinya sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan. Seluruh kebijakan terkait pensiun—baik untuk PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun janda/duda penerima manfaat—merupakan kewenangan Pemerintah pusat dan hanya sah jika diumumkan secara resmi.

Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Hingga pertengahan Desember 2025, kebijakan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yakni kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Artinya, belum ada PP baru yang menetapkan kenaikan tambahan di tahun 2026, termasuk pembayaran rapel gaji pensiunan.

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran nominalnya tidak akan seragam. Nilai rapel bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, klaim nominal besar yang beredar di media sosial perlu disikapi hati-hati.

Gaji Pensiun Februari Tetap Cair 1 Februari

Menjawab pertanyaan lain yang ramai, TASPEN memastikan gaji pensiun Februari 2026 tetap cair pada 1 Februari, meski bertepatan dengan hari libur. Dana dapat diakses melalui ATM dan layanan non-tunai. Sementara layanan tatap muka bank atau kantor pos menyesuaikan hari operasional berikutnya.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau pensiunan agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, situs resmi, dan media sosial TASPEN. Selama belum ada pengumuman resmi Pemerintah, aturan pensiun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kesimpulan: Isu kenaikan gaji pensiun 2026 dan rapel yang viral belum memiliki dasar keputusan Pemerintah. Fakta resmi menyebut kebijakan masih mengacu PP 8/2024, sementara gaji Februari 2026 tetap cair seperti biasa tanpa kenaikan tambahan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#kenaikan pensiun 2026 #rapel pensiun #gaji pensiun #pensiun ASN #taspen