BLITAR KAWENTAR – Isu tentang rapel gaji pensiunan yang diklaim sudah mulai dicairkan kembali ramai di media sosial dan platform YouTube. Dalam sejumlah video viral, disebutkan bahwa dana rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri telah masuk ke rekening penerima melalui PT TASPEN.
Narasi tersebut menggambarkan harapan para pensiunan yang menanti kepastian pencairan rapel gaji pensiunan. Video itu juga menyebut pemerintah telah menyetujui pembayaran rapelan dan dana ditransfer secara bertahap melalui sistem perbankan nasional.
Klaim mengenai pencairan rapel gaji pensiunan ini pun menyebar luas di grup WhatsApp dan media sosial. Banyak pensiunan mulai mengecek saldo rekening mereka, berharap dana tersebut segera masuk sesuai informasi yang beredar.
Klarifikasi Resmi TASPEN Soal Isu Rapel Pensiunan
Menanggapi informasi viral tersebut, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait kenaikan maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa belum terdapat kebijakan baru mengenai penyesuaian pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
“TASPEN hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah. Jika belum ada keputusan, maka belum ada dasar pembayaran rapel,” demikian penjelasan resmi perusahaan.
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, nominal setiap penerima tidak akan sama.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Informasi Hoaks
Dalam memberikan layanan kepada peserta, TASPEN menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini bertujuan menjaga akurasi dan mencegah kesalahan penyaluran dana.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan lanjutan dari Pemerintah.
Selain itu, TASPEN memastikan belum menerima instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim bahwa rapel telah dicairkan dipastikan tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs www.taspen.co.id.
Kesimpulan: Pensiunan Diminta Tunggu Pengumuman Resmi
Dengan adanya klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu pencairan rapel gaji pensiunan yang viral belum memiliki dasar hukum. Para pensiunan diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya kabar tidak resmi, dan menunggu pengumuman langsung dari Pemerintah.
Langkah ini penting agar masyarakat tidak terjebak informasi keliru yang dapat menimbulkan harapan palsu maupun keresahan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Editor : Dyah Wulandari