TEGAL – Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menyebabkan ratusan rumah warga rusak parah dan memaksa penduduk setempat mengungsi. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sedikitnya 464 rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat akibat pergerakan tanah yang masih berpotensi berlanjut.
Akibat tanah bergerak di Desa Padasari tersebut, aktivitas warga lumpuh. Banyak keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka yang retak, amblas, bahkan roboh, demi menghindari risiko korban jiwa. Sejumlah warga tampak berupaya menyelamatkan barang-barang berharga sebelum kondisi bangunan semakin memburuk.
“Rumahnya sudah rusak parah, lantainya retak, dindingnya geser. Mau dibawa ke mana barang-barang ini, ya ke tempat pengungsian,” tutur salah seorang warga terdampak dengan nada pasrah.
Rumah Warga Ambruk, Warga Mengungsi Satu Kecamatan
Kerusakan akibat tanah bergerak di Desa Padasari membuat sebagian warga harus mengungsi ke lokasi pengungsian yang disiapkan untuk satu kecamatan. Banyak rumah dilaporkan mengalami kerusakan struktural berat sehingga tidak lagi layak ditempati.
“Kalau rumah saya sudah rupuh, rusak parah,” ungkap warga lainnya saat ditemui di lokasi.
BPBD bersama aparat gabungan terus melakukan pendataan kerusakan sekaligus membantu proses evakuasi warga, terutama mereka yang tinggal di zona paling rawan pergerakan tanah. Hingga kini, sebagian warga masih bertahan di pengungsian sambil menunggu kepastian penanganan lebih lanjut dari pemerintah.
Wapres Gibran dan Gubernur Jateng Tinjau Lokasi
Perhatian pemerintah pusat terhadap tanah bergerak di Desa Padasari ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meninjau langsung lokasi bencana pada Jumat, 6 Februari. Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Wapres Gibran meninjau sejumlah rumah warga yang rusak serta berdialog langsung dengan para pengungsi. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan di lokasi pengungsian.
“Perhatikan betul kebutuhan lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Jangan sampai terabaikan,” pesan Wapres kepada jajaran terkait.
Instruksi Percepatan Huntara untuk Warga Terdampak
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menginstruksikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari. Huntara dinilai penting agar warga tidak terlalu lama tinggal di pengungsian dengan kondisi terbatas.
Baca Juga: Deretan Artis yang Tak Lagi Merayakan Natal karena Mualaf, dari Ruben Onsu hingga Celine Evangelista
Pemerintah pusat dan daerah diminta mempercepat koordinasi lintas sektor, mulai dari penyiapan lahan, pembangunan fasilitas dasar, hingga memastikan lokasi huntara aman dari potensi bencana lanjutan.
“Kita harus bergerak cepat agar warga bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan aman,” tegas Wapres.
Hujan Tinggi Picu Tanah Bergerak
Bencana tanah bergerak di Desa Padasari dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tanah yang jenuh air membuat lapisan tanah kehilangan kestabilan dan memicu pergeseran.
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar suara gemuruh sebelum retakan tanah muncul dan bangunan rumah mengalami pergeseran.
“Terdengar suara gemuruh, setelah itu tanah retak dan rumah mulai rusak,” kata warga yang menjadi saksi kejadian.
Petugas mengingatkan bahwa selama musim hujan masih berlangsung, potensi pergerakan tanah susulan tetap ada. Warga pun diimbau tidak kembali ke rumah yang sudah mengalami kerusakan, meskipun tampak masih berdiri.
Penanganan Darurat Terus Dilakukan
Hingga kini, penanganan darurat tanah bergerak di Desa Padasari masih terus dilakukan. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan logistik, layanan kesehatan, serta keamanan pengungsian tetap terpenuhi.
Bencana ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan ratusan keluarga. Pemerintah berharap percepatan pembangunan huntara dan langkah mitigasi yang tepat dapat mengurangi penderitaan warga sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa.
Editor : Natasha Eka Safrina