JAKARTA – Isu KTT Board of Peace yang membahas rekonstruksi Gaza dan masa depan Palestina menjadi sorotan publik. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri forum tersebut di Amerika Serikat, sekaligus membawa mandat kemanusiaan dan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara bagi Palestina.
Agenda KTT Board of Peace dinilai krusial karena forum ini diklaim berfokus pada rekonstruksi Gaza pascakonflik serta upaya mendorong gencatan senjata permanen.
Di tengah dinamika global dan kritik sebagian kalangan di dalam negeri, pemerintah menegaskan bahwa partisipasi Indonesia tetap berada dalam koridor hukum internasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Sebelum KTT berlangsung, Menteri Luar Negeri Sugiono bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour di New York.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina serta pentingnya solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.
Fokus Rekonstruksi Gaza dan Gencatan Senjata
Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC dan dijadwalkan menghadiri KTT Board of Peace bersama sejumlah kepala negara.
Forum ini disebut menjadi pertemuan perdana yang secara khusus membahas rekonstruksi Gaza, termasuk infrastruktur sipil dan tata kota yang hancur akibat konflik berkepanjangan.
Selain menghadiri KTT, Prabowo juga memiliki agenda bilateral, termasuk pembahasan kerja sama dagang dengan Amerika Serikat.
Namun, perhatian publik tertuju pada sikap Indonesia terkait kemungkinan keterlibatan dalam misi perdamaian di Gaza.
Pengamat menilai, Indonesia perlu memastikan mandat kemanusiaan tidak bergeser menjadi agenda keamanan sepihak.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, misalnya, menekankan perlindungan warga sipil, akses bantuan tanpa hambatan, serta pentingnya solusi politik dua negara.
Tegaskan Mandat Non-Combat
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menegaskan bahwa partisipasi Indonesia bersifat non-combat dan non-demiliterisasi. Artinya, Indonesia tidak akan terlibat dalam misi tempur maupun pelucutan pihak tertentu.
Mandat yang dibawa Indonesia dalam KTT Board of Peace mencakup perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, layanan kesehatan, hingga rekonstruksi dan penguatan kapasitas otoritas sipil Palestina.
Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap langkah tetap berada di bawah kendali nasional penuh dan dapat dihentikan apabila menyimpang dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
Indonesia tidak sendiri dalam forum ini. Sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Uni Emirat Arab, dan Turki juga tergabung dalam Board of Peace.
Konsolidasi antarnegara ini dinilai penting untuk menjaga agar agenda rekonstruksi tetap berbasis hukum internasional dan tidak mengarah pada perubahan demografi atau relokasi paksa warga Gaza.
Kekhawatiran dan Harapan Publik
Di dalam negeri, muncul perdebatan terkait keterlibatan Indonesia dalam KTT Board of Peace. Sebagian kalangan khawatir forum ini dapat dimanfaatkan untuk melegitimasi kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Namun, pemerintah menilai kehadiran Indonesia justru menjadi peluang strategis untuk mempengaruhi arah kebijakan internasional dari dalam forum.
Dalam diplomasi global, kekuatan tidak hanya terletak pada narasi, tetapi juga pada kemampuan membangun koalisi dan konfigurasi dukungan.
Prinsip utama yang ditegaskan adalah bahwa rekonstruksi Gaza tidak boleh disertai perubahan demografi, pemindahan paksa, atau pengabaian hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Posisi Indonesia tetap konsisten: penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, dan kemerdekaan Palestina harus diperjuangkan.
Momentum KTT Board of Peace ini pun dinilai sebagai ujian kenegarawanan Presiden Prabowo. Di satu sisi, ia membawa aspirasi mayoritas rakyat Indonesia yang mendukung penuh Palestina.
Di sisi lain, sebagai kepala negara, ia harus mempertimbangkan risiko politik dan diplomatik dari setiap keputusan yang diambil.
Apakah forum ini mampu menghasilkan terobosan nyata bagi perdamaian Gaza? Publik menunggu hasil konkret dari diplomasi Indonesia di panggung global.
Yang jelas, komitmen terhadap solusi dua negara dan mandat kemanusiaan menjadi garis tegas yang dibawa Indonesia dalam KTT tersebut. (*)
Editor : Adinda Putri Sefiana