Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Menaker Yaseli Tegaskan BSU Tidak Ada Tahap Kedua, Isu BSU Oktober 2025 Dipastikan Hoaks

Divka Vance Yandriana • Jumat, 20 Februari 2026 | 11:25 WIB
Menaker tegaskan BSU tidak ada tahap kedua. Isu BSU Oktober 2025 dipastikan hoaks, Rp600.000 sudah cair ke 15 juta pekerja.
Menaker tegaskan BSU tidak ada tahap kedua. Isu BSU Oktober 2025 dipastikan hoaks, Rp600.000 sudah cair ke 15 juta pekerja.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yaseli memastikan program BSU tidak ada tahap kedua pada 2025. Penegasan ini sekaligus menjawab kabar yang beredar di masyarakat terkait isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada Oktober 2025.

Dalam keterangannya, Yaseli menyebutkan bahwa program BSU sebesar Rp600.000 sudah disalurkan sepenuhnya kepada sekitar 15 juta penerima. Dengan demikian, informasi mengenai BSU tidak ada tahap kedua menjadi kepastian resmi dari pemerintah.

Penegasan bahwa BSU tidak ada tahap kedua juga diperkuat dengan pernyataan bahwa hingga kini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program tersebut.

Baca Juga: Update Bansos 19 Februari: BPNT dan PKH Masih Cair, PIP Makin Merata, BLT Dana Desa & Beras 20 Kg Segera Menyusul

BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 15 Juta Penerima

Menurut Yaseli, bantuan subsidi upah tahun 2025 diberikan masing-masing Rp300.000 untuk bulan Juni dan Juli. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu kali transfer pada Juni 2025.

Artinya, total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000 per orang. Skema pencairan satu tahap ini memang dirancang untuk mempercepat distribusi bantuan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

“Program tersebut sudah selesai disalurkan kepada sekitar 15 juta penerima,” tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Sio 2026: 6 Sio Diprediksi Kaya Raya di Tahun Energi 8, Rezeki Meledak Jika Selaras Numerologi!

Dengan selesainya distribusi tersebut, pemerintah menyatakan tidak ada kelanjutan program dalam waktu dekat.

Isu BSU Oktober 2025 Dipastikan Tidak Benar

Belakangan, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan BSU akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Informasi ini ramai dibagikan melalui berbagai platform digital dan grup percakapan.

Namun, Menaker menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada kebijakan baru ataupun instruksi resmi dari Presiden terkait penambahan atau perpanjangan program BSU.

“Informasi bahwa BSU akan diberikan lagi pada bulan Oktober dipastikan tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga: BYD Atto 1 Facelift Resmi Rp195 Juta! Mobil Listrik Murah 300 Km Ini Siap Guncang LCGC dan City Car Bensin

Pemerintah meminta masyarakat, khususnya para pekerja, untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari pengumuman resmi.

Pemerintah Fokus Evaluasi Program

Program Bantuan Subsidi Upah merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja, khususnya di tengah tantangan ekonomi. Pada 2025, BSU menyasar jutaan pekerja dengan nominal bantuan yang telah ditentukan.

Meski demikian, keputusan untuk tidak melanjutkan program menunjukkan pemerintah saat ini tengah fokus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan sesuai kondisi fiskal dan prioritas anggaran.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau agar masyarakat selalu memantau informasi resmi melalui kanal pemerintah dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.

Masyarakat Diminta Waspada Informasi Hoaks

Maraknya kabar mengenai BSU tahap kedua menjadi pengingat pentingnya literasi digital. Pemerintah menekankan bahwa setiap kebijakan bantuan sosial atau subsidi upah akan diumumkan secara terbuka melalui pernyataan resmi kementerian maupun presiden.

Jika tidak ada pengumuman resmi, maka informasi tersebut patut dipertanyakan kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik kini mendapatkan kepastian bahwa BSU 2025 telah selesai disalurkan dan tidak ada tahap lanjutan dalam waktu dekat.

Editor : Divka Vance Yandriana
#Prabowo Subianto #bantuan subsidi upah #BSU