Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Hadiah Ramadan untuk Guru: SKTP Februari 2026 Terbit, TPG Cair 6–7 Hari Lagi?

Divka Vance Yandriana • Jumat, 20 Februari 2026 | 12:25 WIB
SKTP Februari 2026 resmi terbit. Simak estimasi pencairan TPG guru 6–7 hari setelah SKTP terbit dan tahapan lengkap proses penyaluran dana.
SKTP Februari 2026 resmi terbit. Simak estimasi pencairan TPG guru 6–7 hari setelah SKTP terbit dan tahapan lengkap proses penyaluran dana.

JAKARTA – Kabar menggembirakan datang bagi para guru di seluruh jenjang pendidikan. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bulan Februari 2026 dilaporkan telah terbit sejak 16 Februari 2026. Terbitnya SKTP ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tinggal menunggu proses administrasi lanjutan.

Banyak guru menyambut kabar ini sebagai “hadiah Ramadan”, terutama karena pencairan diperkirakan berlangsung menjelang awal bulan puasa.

Baca Juga: Data Dibongkar! 1.824 Orang Terkaya Masuk PBI, Pemerintah Evaluasi 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Selama 3 Bulan

SKTP Sudah Terbit, Apa Artinya?

SKTP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai syarat utama pencairan TPG bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Dengan terbitnya SKTP, artinya:

Guru dapat mengecek status SKTP melalui sistem Info GTK masing-masing.

Baca Juga: Gaji Pensiunan 1 Maret 2026 Dipastikan Cair Normal, PT Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Baru


3. Tahapan Pencairan TPG Februari 2026

Proses pencairan TPG Februari 2026 secara umum terbagi dalam beberapa tahap:

1️⃣ Pengolahan dan Validasi Data (15–20 Februari 2026)

Penarikan data dari Dapodik dilakukan dan diverifikasi.

2️⃣ Pengiriman Rekomendasi ke Kementerian Keuangan (Mulai 20 Februari 2026)

Jika SKTP sudah terbit, data direkomendasikan untuk pembayaran.

3️⃣ Proses Penyaluran Dana

Setelah rekomendasi diterbitkan, biasanya dibutuhkan waktu sekitar 6–7 hari kerja hingga dana masuk ke rekening guru.

Baca Juga: Review Redmi Note 15 4G: Harga Naik Rp500 Ribu, Desain Makin Premium dan Baterai 6.000 mAh, Masih Layak Dibeli?


4. Estimasi Jadwal Pencairan

Perkiraan waktu pencairan tergantung pada tanggal terbit SKTP:

Dengan demikian, sebagian guru berpotensi menerima TPG sebelum atau di awal Ramadan.


5. Sistem SKTP Kini Terbit Bulanan

Mulai tahun 2026, SKTP diterbitkan setiap bulan, menggantikan sistem lama yang terbit per semester. Kebijakan ini bertujuan mempercepat dan mengefisienkan proses pencairan tunjangan.

Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Prof. Nunu Suryani, mengingatkan guru untuk selalu memperbarui data di Dapodik secara berkala. Validasi data menjadi faktor utama kelancaran pencairan.

Guru juga diimbau memastikan:


6. Kesimpulan

Terbitnya SKTP Februari 2026 menjadi kabar baik bagi guru penerima tunjangan profesi. Dengan estimasi pencairan 6–7 hari setelah SKTP terbit, TPG berpotensi cair pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Guru disarankan rutin memantau Info GTK dan memastikan seluruh data telah valid agar tidak terjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

Editor : Divka Vance Yandriana
#tunjangan profesi guru #SKTP Februari 2026 #TPG Guru 2026