JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi para honorer yang kini berstatus P3K Paruh Waktu. Pemerintah memastikan proses pengangkatan P3K Paruh Waktu ke penuh waktu akan segera dimulai secara bertahap. Tahap awal diprioritaskan bagi peserta hasil seleksi P3K tahap 1.
Informasi mengenai pengangkatan P3K Paruh Waktu ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia. Mereka mendukung langkah pemerintah yang memprioritaskan peserta seleksi tahap pertama, terutama yang berasal dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan pengalihan status P3K Paruh Waktu menjadi penuh waktu ini dinilai sebagai angin segar bagi honorer yang telah lama menanti kepastian status. Meski demikian, regulasi teknis dari pemerintah pusat masih dinantikan untuk memastikan mekanisme dan skema prioritas yang akan digunakan.
Prioritas Dimulai dari Seleksi Tahap 1
Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisal Mahardika, menyampaikan bahwa pengalihan P3K Paruh Waktu ke penuh waktu akan dilakukan bertahap. Tahapan awal dimulai dari hasil seleksi P3K tahap 1 yang dilaksanakan pada 2024.
Menurut Faisal, langkah tersebut wajar karena peserta tahap 1 lebih dulu mengikuti seleksi dibanding tahap 2 yang baru digelar 2025. Selain itu, mayoritas peserta tahap 1 merupakan honorer yang sudah masuk database BKN.
“Kemenpan RB menyampaikan bahwa salah satu rujukan penentuan skala prioritas adalah database BKN. Jadi sangat wajar jika hasil seleksi tahap 1 diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan kata lain, honorer yang sudah lama terdata dan telah mengikuti seleksi tahap pertama memiliki peluang lebih besar untuk lebih dulu diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Dukungan Aliansi R2 R3 Indonesia
Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pengangkatan P3K Paruh Waktu hingga seluruh yang terdata mendapatkan kejelasan status.
Faisal menegaskan pihaknya telah melakukan audiensi dengan pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pengangkatan P3K penuh waktu akan dimulai tahun ini secara bertahap.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengajukan kebutuhan formasi P3K penuh waktu. Hal ini menunjukkan adanya kesiapan dari beberapa daerah untuk melakukan transisi status pegawai.
“Alhamdulillah ada kabar baik dari Kemenpan RB soal peningkatan status P3K Paruh Waktu ke penuh waktu. Pengangkatan dimulai bertahap dari hasil seleksi 2024 tahap 1, kemudian tahap 2,” jelasnya.
Tergantung Usulan dan Kemampuan Anggaran Daerah
Meski ada kepastian proses dimulai, pengangkatan P3K Paruh Waktu ke penuh waktu tidak otomatis berlaku bagi semua daerah. Pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam proses ini.
Faisal menekankan bahwa pengajuan kebutuhan formasi P3K penuh waktu sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing daerah. Pemda yang memiliki ketersediaan anggaran dapat mengusulkan kebutuhan tersebut kepada Kemenpan RB untuk ditetapkan formasinya.
Artinya, keberhasilan percepatan pengangkatan tidak hanya ditentukan pemerintah pusat, tetapi juga komitmen kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Aliansi R2 R3 di daerah pun diimbau aktif melakukan pendekatan kepada kepala daerah agar segera mengusulkan kebutuhan P3K penuh waktu.
P3K Paruh Waktu Bersifat Sementara
Dalam pernyataannya, pihak Kemenpan RB menegaskan bahwa status P3K Paruh Waktu bersifat sementara. Artinya, honorer yang saat ini “diparkir” dalam skema paruh waktu pada akhirnya akan diarahkan menjadi P3K penuh waktu.
Namun demikian, mekanisme prioritas masih menunggu regulasi lanjutan. Masih belum jelas apakah penentuan akan didasarkan pada usia yang lebih senior, masa kerja lebih lama, atau nilai seleksi yang lebih tinggi.
Karena jumlah peserta seleksi tahap 1 pun cukup banyak, kemungkinan akan ada penyaringan lanjutan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Para honorer kini menantikan regulasi resmi yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat. Harapannya, proses pengangkatan P3K Paruh Waktu ke penuh waktu berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan polemik baru.
Dengan dimulainya tahap pertama ini, ribuan honorer yang sudah lama mengabdi akhirnya melihat secercah harapan menuju kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Editor : Novica Satya Nadianti