Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Sidang Gugatan Ijazah Joko Widodo di PN Solo Hadirkan Roy Suryo, Kuasa Hukum Tergugat Ajukan Keberata

Novica Satya Nadianti • Jumat, 20 Februari 2026 | 13:55 WIB

 

Sidang gugatan ijazah Joko Widodo di PN Solo hadirkan Roy Suryo, kuasa hukum tergugat ajukan keberatan.
Sidang gugatan ijazah Joko Widodo di PN Solo hadirkan Roy Suryo, kuasa hukum tergugat ajukan keberatan.

SOLO - Sidang lanjutan gugatan ijazah Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dalam agenda persidangan terbaru, dua saksi ahli dihadirkan, yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar, untuk memberikan keterangan terkait dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Sidang gugatan ijazah Joko Widodo ini menjadi perhatian publik karena menghadirkan nama-nama yang sebelumnya aktif menyoroti polemik tersebut. Di ruang sidang PN Solo, Roy Suryo memaparkan hasil penelitiannya yang disebut dilakukan untuk menguji keaslian dokumen ijazah Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Roy menampilkan dokumen ijazah berwarna yang diklaim sebagai ijazah asli Joko Widodo. Dokumen tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil pemindaian (scan) ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) milik almarhum Ir. Bambang Budiharto.

Roy Suryo Paparkan Metode Perbandingan

Di hadapan majelis hakim, Roy Suryo menjelaskan kronologi awal penelitiannya. Ia mengaku mulai meneliti setelah muncul berbagai versi dokumen yang beredar di publik.

Roy menyebut perbandingan dilakukan antara ijazah yang diklaim milik Presiden dengan ijazah UGM asli sebagai pembanding. Ia menyoroti sejumlah aspek teknis dalam dokumen tersebut, termasuk tampilan visual dan detail administratif.

Menurut Roy, kajian itu dilakukan sebagai bagian dari upaya ilmiah untuk menjawab keraguan publik yang berkembang. Namun, dalam sidang tersebut, ia tidak sendirian. Rismon Sianipar juga memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

Keberatan Kuasa Hukum Tergugat

Kehadiran dua saksi ahli tersebut langsung mendapat tanggapan dari kuasa hukum tergugat. Pihak tergugat menyatakan keberatan atas keterangan yang disampaikan Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Menurut kuasa hukum tergugat, kedua ahli dinilai memiliki kepentingan dalam perkara gugatan ijazah Joko Widodo. Mereka mempertanyakan objektivitas dan independensi para saksi dalam memberikan keterangan di persidangan.

“Para ahli yang hadir ini memiliki kepentingan. Untuk itu mohon majelis mempertimbangkan,” ujar kuasa hukum tergugat dalam persidangan.

Keberatan tersebut secara resmi disampaikan kepada majelis hakim agar menjadi pertimbangan dalam menilai bobot keterangan para saksi.

Posisi Para Pihak dalam Perkara

Dalam perkara ini, Joko Widodo tercatat sebagai tergugat satu. Sementara Rektor UGM menjadi tergugat dua.

Gugatan ini berfokus pada dugaan ketidakabsahan ijazah Presiden yang disebut berasal dari UGM. Namun hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut tidak sah.

Sidang yang digelar di PN Solo ini menjadi salah satu rangkaian panjang polemik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik. Proses pembuktian kini bergeser ke ranah hukum melalui mekanisme persidangan.

Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi, alat bukti, serta keberatan dari masing-masing pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum. Persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan agenda lanjutan sesuai tahapan hukum acara perdata.

Dinamika Sidang Masih Berlanjut

Situasi persidangan berlangsung dinamis dengan argumentasi dari kedua belah pihak. Di satu sisi, penggugat menghadirkan ahli untuk memperkuat dalil gugatan. Di sisi lain, tergugat menekankan pentingnya independensi dan objektivitas saksi.

Polemik gugatan ijazah Joko Widodo di PN Solo ini dipastikan masih akan berlanjut. Publik menanti bagaimana majelis hakim menilai keterangan ahli serta keberatan yang diajukan.

Sidang ini sekaligus menegaskan bahwa sengketa yang sebelumnya berkembang di ruang publik kini diuji melalui mekanisme peradilan. Hasil akhirnya akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.

Dari Solo, Jawa Tengah, persidangan menjadi sorotan nasional, mengingat perkara ini menyangkut nama Presiden ke-7 RI dan institusi pendidikan ternama. Semua pihak kini menunggu kelanjutan proses di PN Solo sebagai penentu arah polemik gugatan ijazah Joko Widodo.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#Rismon Sianipar #pn solo #Sidang Ijazah Jokowi #roy suryo