Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

KPK Fokus Sudewo di Kasus DJKA, Nasib 18 Anggota DPR dan Dugaan Aliran Rp3 Miliar Ikut Terseret?

Dyah Wulandari • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:40 WIB

Kasus DJKA menyeret Sudewo, 18 anggota DPR dan dugaan Rp3 miliar jadi sorotan KPK. Akankah penyidikan meluas?
Kasus DJKA menyeret Sudewo, 18 anggota DPR dan dugaan Rp3 miliar jadi sorotan KPK. Akankah penyidikan meluas?

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus penanganan saat ini tertuju pada Sudewo (SDW) yang telah resmi naik ke tahap penyidikan dalam kasus DJKA.

Dalam perkembangan terbaru kasus DJKA, KPK menyebut nama Sudewo sebagai pintu masuk untuk mengembangkan perkara yang sebelumnya juga mencuat dalam persidangan. Pernyataan itu memicu spekulasi mengenai nasib 18 anggota DPR yang sempat disebut dalam proses hukum terdahulu.

KPK Fokus Penyidikan Sudewo

Juru bicara KPK menegaskan bahwa lembaganya saat ini memprioritaskan pembuktian perkara terhadap Sudewo. Penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Baca Juga: Sidang Gugatan Ijazah Joko Widodo di PN Solo Hadirkan Roy Suryo, Kuasa Hukum Tergugat Ajukan Keberata

“Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya Saudara SDW. Yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan adalah Saudara SDW,” demikian penegasan KPK.

Kasus DJKA sendiri sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sudewo ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan rangkaian pengembangan perkara tersebut. KPK menyatakan akan menggali seluruh informasi yang relevan, namun tetap dengan fokus utama pada pembuktian terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi penegakan hukum bertahap. KPK memastikan setiap peningkatan status hukum seseorang harus didukung kecukupan alat bukti, bukan sekadar disebut dalam persidangan.

Baca Juga: FPP TNI Gugat Negara, Tuduh Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Ada Oligarki di Balik Kisruh

Bagaimana Nasib 18 Anggota DPR?

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah nama anggota DPR dari Komisi V sempat disebut. Bahkan disebutkan ada belasan anggota dewan yang diduga terkait dengan proyek di lingkungan DJKA.

Namun, KPK belum memberikan kepastian apakah 18 anggota DPR tersebut akan langsung dipanggil atau ditingkatkan statusnya. Penyidik masih mendalami informasi tambahan yang diperlukan.

Baca Juga: CPNS 2026 Berubah Total? Fokus Fresh Graduate, Ujian Tak Serentak dan Nilai Berlaku 2 Tahun

“Untuk meningkatkan status seseorang harus ada kecukupan alat bukti,” tegas KPK.

Artinya, penyebutan nama dalam persidangan belum otomatis membuat seseorang menjadi tersangka. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta bukti pendukung lain sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Meski demikian, KPK membuka kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terkait perkara ini. Pemanggilan saksi menjadi bagian penting dalam memperkuat konstruksi hukum dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Fantastis ! 6 Kamar Hotel Termahal di Dunia 2026, Tarifnya Tembus Rp1,49 Miliar per Malam

“Kalau terkait dengan perkara, tentu siapa pun akan kita minta keterangan,” lanjut pernyataan tersebut.

Dengan demikian, peluang pemanggilan terhadap belasan anggota Komisi V DPR tetap terbuka, tergantung kebutuhan penyidikan.

Dugaan Pertemuan dan Aliran Rp3 Miliar

Selain soal 18 anggota DPR, muncul pula pertanyaan mengenai dugaan pertemuan antara mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan pihak tertentu terkait permintaan proyek.

Baca Juga: Pidato Prabowo di AS: Akui Kelemahan, Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Bangun 10 Universitas STEM demi Investasi

Dalam informasi yang berkembang, disebutkan adanya dugaan permintaan tiga hingga empat proyek serta penyerahan uang suap sekitar Rp3 miliar. Namun, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara Sudewo baru saja dimulai di tahap penyidikan. Oleh karena itu, informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan proses hukum.

“Baru kita mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya. Jadi ditunggu saja informasi berikutnya,” jelas KPK.

Baca Juga: Pidato Prabowo di AS Soal Investasi dan Gaza: Teken Perjanjian Dagang, Janji Good Governance hingga Program Makan Gratis

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengembangan kasus DJKA masih sangat terbuka. KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret, sepanjang ditemukan bukti yang cukup.

Kasus DJKA Berpotensi Meluas

Kasus DJKA menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur perkeretaapian yang nilainya besar. Komisi V DPR sendiri memiliki mitra kerja di sektor perhubungan dan infrastruktur, sehingga setiap dugaan aliran dana ke anggota dewan tentu berdampak serius secara politik maupun hukum.

Baca Juga: Prabowo Saksikan 10 Kesepakatan Bisnis di Washington, Perkuat Perjanjian Dagang Indonesia–AS dan Bahas Gaza

Pengamat menilai, jika benar ada keterlibatan banyak pihak, kasus ini bisa berkembang menjadi skandal besar di sektor transportasi. Namun hingga kini, KPK masih menahan diri untuk menyimpulkan keterlibatan nama-nama lain sebelum bukti terkumpul lengkap.

Bagi publik, sikap hati-hati KPK ini menjadi ujian konsistensi pemberantasan korupsi. Di satu sisi, ada tuntutan transparansi dan ketegasan. Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.

Yang jelas, kasus DJKA belum berakhir. Fokus pada Sudewo bisa menjadi pintu masuk untuk membuka fakta-fakta baru. Apakah 18 anggota DPR yang pernah disebut di persidangan akan ikut terseret? Ataukah penyidikan hanya berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan?

Baca Juga: Prabowo Tiba di AS, Siap Teken Tarif Trump 19 Persen dan Hadiri Dewan Perdamaian Gaza

Semua kini bergantung pada hasil kerja penyidik dalam mengurai dugaan korupsi proyek perkeretaapian tersebut.

Editor : Dyah Wulandari
#18 anggota dprd ditahan #kasus DJKA KPK #komisi v dpr #sudewo #kpk