Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PDI Perjuangan Tegaskan Anggaran MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan, Bongkar Fakta APBN 2026 hingga Soroti Nasib Guru

Isna Dzikirianti • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:24 WIB

PDI Perjuangan tegaskan anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan APBN 2026. Soroti kesejahteraan guru dan transparansi belanja negara.
PDI Perjuangan tegaskan anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan APBN 2026. Soroti kesejahteraan guru dan transparansi belanja negara.

JAKARTA – Polemik soal sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijawab tegas oleh PDI Perjuangan.

Dalam konferensi pers bersama awak media, jajaran DPP dan anggota Komisi X DPR RI menegaskan bahwa anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang dan Peraturan Presiden terkait APBN 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pernyataan sejumlah pejabat negara yang menyebut anggaran MBG bukan berasal dari anggaran pendidikan. PDI Perjuangan menyebut klaim tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi negara.

“Di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya penjelasan Pasal 22, disebutkan secara jelas bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi,” tegas salah satu pimpinan Komisi X.

Dasar Hukum Anggaran MBG

PDI Perjuangan memaparkan bahwa total APBN 2026 sebesar Rp3.842 triliun. Sesuai amanat UUD 1945, mandatory spending anggaran pendidikan adalah 20 persen atau setara Rp769 triliun.

Dari angka tersebut, dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, tercantum alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp223,5 triliun yang berkaitan dengan program MBG.

Artinya, anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan dan tetap berada dalam kerangka 20 persen mandatory spending tersebut.

“Tidak ada penambahan postur menjadi 30 persen. Tetap 20 persen. Hanya saja, di dalamnya ada alokasi untuk MBG,” ujar perwakilan partai berlambang banteng itu.

Penjelasan ini, menurut mereka, penting agar publik tidak terjebak pada simpang siur informasi.

Terlebih, kader di daerah juga banyak menerima pertanyaan masyarakat mengenai kebenaran sumber anggaran MBG.

Soroti Rasa Keadilan untuk Guru dan Dosen

Selain meluruskan soal anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan, PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru dan dosen.

Mereka mengungkapkan masih banyak tenaga pendidik yang menerima gaji jauh dari layak.

Bahkan, terdapat dosen di sejumlah perguruan tinggi swasta yang digaji di bawah Rp3 juta per bulan. Ada pula guru yang baru diangkat sebagai PPPK menjelang masa pensiun.

“Kalau efisiensi bisa dilakukan dan sebagian anggaran dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan dosen, itu akan menjadi langkah besar bagi dunia pendidikan kita,” tegas salah satu anggota DPR.

Isu ini dinilai krusial karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh program MBG, tetapi juga oleh kesejahteraan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana sekolah.

Revitalisasi Sekolah dan Daerah 3T

PDI Perjuangan juga menyinggung kondisi sekolah di berbagai daerah, khususnya wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Banyak sekolah dinilai belum layak, minim fasilitas, bahkan masih kekurangan meja, kursi, hingga alat praktik untuk SMK.

Mereka menilai anggaran pendidikan harus dioptimalkan untuk revitalisasi sekolah dan percepatan pembangunan fasilitas pendidikan di daerah bencana maupun wilayah terpencil.

Namun demikian, partai ini tidak menolak program MBG secara keseluruhan.

Mereka mengakui bahwa di sejumlah daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, MBG sangat dibutuhkan.

“Pertanyaannya bukan perlu atau tidak perlu. Tetapi apakah alokasinya harus sebesar itu, sementara kebutuhan pendidikan lain juga masih mendesak?” ujarnya

Dalam kesempatan itu, PDI Perjuangan juga menyinggung isu dugaan teror terhadap Ketua BEM UGM yang mengkritik program MBG.

Mereka menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.

“Kata lawan kata, data lawan data. Jangan dilawan dengan teror dan intimidasi,” tegasnya.

Menurut mereka, ruang partisipasi generasi muda dalam menyampaikan kritik harus tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi yang beradab.

Belum Bahas Revisi APBN

Terkait kemungkinan revisi APBN 2026, PDI Perjuangan menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan resmi.

Fokus mereka saat ini adalah meluruskan informasi bahwa anggaran MBG diambil dari anggaran pendidikan sesuai dokumen hukum yang berlaku.

“Yang ingin kami sampaikan sederhana: ini fakta berdasarkan undang-undang dan peraturan presiden. Publik berhak tahu,” pungkasnya.

Dengan polemik yang masih bergulir, isu anggaran MBG dan anggaran pendidikan dipastikan akan tetap menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi, prioritas belanja negara, serta dampaknya terhadap kualitas pendidikan nasional. (*) 

Editor : Adinda Putri Sefiana
#komisi x dpr #badan gizi nasional #Anggaran MBG #APBN 2026 #anggaran pendidikan