JAKARTA-Menjelang arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, berbagai persiapan terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang akan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera.
Pemerintah bersama operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan sejumlah regulasi baru guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kebijakan terbaru ini menjadi perhatian karena pada arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, pemudik tidak lagi bebas memilih pelabuhan penyeberangan sesuai keinginan. Mereka diwajibkan mengikuti pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan.
Langkah tersebut diambil untuk mengurai kepadatan yang setiap tahun selalu terjadi saat arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, terutama pada jalur penyeberangan Merak–Bakauheni yang menjadi salah satu jalur tersibuk di Indonesia saat musim mudik.
Regulasi Baru Berlaku Saat Puncak Mudik
Regulasi baru ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pengendalian lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Aturan tersebut berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026, yang diprediksi menjadi periode puncak mobilitas masyarakat menuju kampung halaman.
Reporter TV1 Alvin Saputra yang melaporkan langsung dari Pelabuhan Merak, Banten, menyebutkan bahwa pelabuhan ini akan menjadi salah satu titik paling ramai selama masa mudik.
“Sebentar lagi kita akan memasuki Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Nantinya para pemudik akan menuju kampung halaman mereka melalui jalur darat, udara, maupun laut,” ujar Alvin dalam laporannya.
Menurutnya, Pelabuhan Merak menjadi pintu utama bagi pemudik yang hendak menyeberang ke Sumatera menggunakan jalur laut.
Pembagian Pelabuhan Berdasarkan Jenis Kendaraan
Untuk mengurangi kemacetan panjang seperti yang kerap terjadi pada musim mudik sebelumnya, pemerintah menerapkan sistem pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan.
Dalam kebijakan ini, Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, serta kendaraan pickup.
Sementara itu, kendaraan roda dua dan truk dengan muatan kecil akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.
Adapun kendaraan berat seperti truk tronton dan kendaraan logistik bermuatan besar diarahkan untuk menggunakan Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Dengan pembagian tersebut, diharapkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata sehingga antrean panjang di satu pelabuhan bisa diminimalisir.
Di sisi lain, Pelabuhan Bakauheni di Lampung juga akan difokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi, serta kendaraan pickup yang menyeberang dari Pulau Jawa.
ASDP Siapkan 57 Kapal Penyeberangan
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama mudik Lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiagakan puluhan armada kapal.
Sebanyak 57 unit kapal penyeberangan dipastikan siap beroperasi melayani lintasan Merak–Bakauheni maupun sebaliknya selama periode mudik dan arus balik.
Kapasitas armada tersebut diharapkan mampu mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat yang setiap tahun meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, pengaturan jadwal keberangkatan kapal juga akan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan di masing-masing pelabuhan.
Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 21,9 Persen
Kabar baik bagi pemudik, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tarif penyeberangan selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Diskon rata-rata sebesar 21,9 persen diberikan untuk tujuh lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP.
Program potongan harga ini berlaku mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Selain itu, ASDP juga kembali menerapkan sistem tarif tunggal atau single tarif untuk lintasan Merak–Bakauheni.
Dengan sistem ini, seluruh penumpang akan dikenakan tarif reguler tanpa perbedaan antara kapal reguler maupun kapal ekspres.
Kebijakan single tarif ini diterapkan di Pelabuhan Merak pada periode 13 Maret hingga 20 Maret 2026. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni diberlakukan saat arus balik mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses antrean kendaraan sekaligus membuat sistem pembelian tiket menjadi lebih sederhana.
Antisipasi Lonjakan Pemudik
Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2026 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Karena itu, berbagai langkah pengaturan lalu lintas, peningkatan fasilitas pelabuhan, hingga penambahan armada kapal terus dilakukan.
Dengan regulasi baru serta dukungan fasilitas yang lebih baik, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Merak dapat berjalan lebih lancar dan tertib.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta merencanakan perjalanan lebih awal agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.(*)
Editor : Adinda Putri Sefiana