Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Laporan Polisi Risman Sianipar Memanas, Tuduhan Dana Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi Dibantah Keras

Adinda Putri Sefiana • Kamis, 9 April 2026 | 11:03 WIB
Seorang tokoh nasional menunjukkan dokumen laporan polisi kepada awak media usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan dana Rp5 miliar dalam polemik ijazah Jokowi yang kembali memanas. (AI)
Seorang tokoh nasional menunjukkan dokumen laporan polisi kepada awak media usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan dana Rp5 miliar dalam polemik ijazah Jokowi yang kembali memanas. (AI)

JAKARTA – Laporan polisi Risman Sianipar menjadi sorotan publik setelah seorang tokoh nasional resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke aparat kepolisian. Laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang menyebut dirinya membiayai penyelidikan terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam keterangannya kepada awak media, pelapor menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional. Ia menilai narasi yang beredar telah mencoreng martabatnya, apalagi dikaitkan dengan isu sensitif yang menyangkut mantan presiden.

“Saya datang untuk membuat laporan polisi. Prosesnya cukup panjang, tapi ini penting untuk menjaga nama baik saya,” ujarnya. Ia menambahkan, laporan polisi Risman Sianipar ini dilakukan karena adanya tuduhan bahwa dirinya mendanai pihak tertentu hingga Rp5 miliar untuk menyelidiki keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Viral Motor Listrik BGN Tumpuk di Gudang, Kepala Badan Gizi Nasional Buka Suara: Bukan 70 Ribu Unit!

Bantahan Keras atas Tuduhan

Pelapor dengan tegas membantah pernah melakukan tindakan tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak masuk akal, mengingat hubungannya dengan Jokowi yang pernah terjalin dalam satu pemerintahan selama lima tahun.

“Tidak pantas dan tidak mungkin saya melakukan itu. Pak Jokowi adalah mantan presiden, saya pernah menjadi wakilnya. Masa saya membayar orang untuk menyelidiki beliau? Itu penghinaan,” tegasnya.

Menurutnya, isu ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga memperkeruh situasi sosial di masyarakat. Ia menyayangkan narasi yang berkembang tanpa klarifikasi yang jelas sehingga menimbulkan persepsi negatif.

Baca Juga: Operation Epic Fury Guncang Dunia, Klaim Donald Trump: Militer Iran Luluh Lantak, Misi Hampir Selesai!

Persoalan Lama yang Kembali Muncul

Kasus ini disebut bukan hal baru. Isu ijazah Jokowi telah beredar selama dua hingga tiga tahun terakhir dan terus memicu perdebatan di ruang publik. Pelapor menilai polemik tersebut telah menghabiskan banyak waktu, energi, bahkan biaya yang tidak sedikit.

“Ini sudah lama, meresahkan masyarakat, dan merugikan banyak pihak. Waktu terbuang, biaya juga besar, termasuk untuk pengacara dan proses hukum,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari isu tersebut yang memicu perpecahan di masyarakat. Perdebatan yang terjadi di media, termasuk televisi dan media sosial, dinilai telah mengganggu harmoni sosial.

Kritik terhadap Klarifikasi Terlapor

Terkait bantahan dari pihak terlapor, pelapor mengaku belum melihat adanya penyangkalan substansi dari tuduhan tersebut. Ia menyebut klarifikasi yang disampaikan hanya sebatas membantah teknis penyebaran, bukan isi pernyataan.

“Kalau memang tidak benar, seharusnya dibantah secara tegas. Bukan hanya bilang itu hasil editing, tapi substansinya tidak dijawab,” katanya.

Pelapor juga mengaku tidak mengenal secara pribadi sosok yang dilaporkan. Ia menegaskan langkah hukum ini murni untuk menjaga nama baik dan memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi yang tidak benar.

Dorongan Penyelesaian Isu Ijazah Jokowi

Di sisi lain, pelapor juga memberikan pandangannya terkait akar persoalan yang terus berulang, yakni polemik ijazah Jokowi. Ia menilai penyelesaian sebenarnya cukup sederhana jika semua pihak memiliki itikad baik.

“Kalau ingin selesai, tinggal diperlihatkan saja ijazah aslinya. Saya yakin itu ada dan asli. Dengan begitu, polemik ini bisa berhenti,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat mengakhiri perdebatan panjang yang dinilai tidak produktif. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat dari isu-isu yang berpotensi memecah belah.

Harapan Penyelesaian dalam Waktu Dekat

Pelapor optimistis bahwa polemik ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. Ia berharap tidak ada lagi konflik berkepanjangan yang hanya menguras energi publik.

“Kita tidak ingin masyarakat terus terpecah hanya karena isu seperti ini. Lebih baik diselesaikan segera agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Dengan adanya laporan polisi Risman Sianipar ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Proses hukum diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjadi pembelajaran agar informasi yang beredar di ruang publik lebih bertanggung jawab. (*)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#laporan polisi Risman Sianipar #polemik nasional #isu politik Indonesia #ijazah jokowi #pencemaran nama baik