JAKARTA – Insiden tabrakan KA Kahuripan dengan truk muatan pasir terjadi di perlintasan resmi terjaga Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, Selasa malam (28/4/2025). Peristiwa ini terjadi saat truk nekat melintas meski sirene peringatan telah berbunyi dan palang pintu hendak ditutup.
PT KAI Daop 7 Madiun menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai sebagai bentuk kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan rambu keselamatan di perlintasan sebidang. Akibat kecelakaan itu, lokomotif mengalami gangguan teknis dan perjalanan kereta sempat terganggu.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kronologi tabrakan KA Kahuripan dengan truk pasir bermula saat perangkat peringatan di perlintasan sudah aktif. Sirene perlintasan berbunyi sebagai tanda adanya perjalanan kereta api yang akan melintas.
Namun, saat petugas penjaga perlintasan bersiap menutup palang pintu, truk bermuatan pasir tersebut tetap memaksa melintas.
“Ketika berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak paralel terhadap jalur kereta api sehingga menghalangi ruang bebas jalur,” jelas Tohari.
Petugas Sudah Berupaya Hentikan Kereta
Melihat kondisi darurat tersebut, petugas penjaga perlintasan langsung berupaya maksimal untuk menghentikan laju kereta api dengan membawa semboyan 3, yaitu tanda darurat untuk meminta masinis melakukan pengereman.
Namun karena jarak kereta sudah terlalu dekat dengan lokasi perlintasan, KA Kahuripan tidak dapat berhenti tepat waktu sehingga benturan dengan truk tidak dapat dihindari.
Benturan keras itu menyebabkan lokomotif K4 08 mengalami gangguan teknis berupa patahnya pelakeran. Akibatnya, kereta api sempat berhenti cukup lama di lokasi kejadian untuk proses penanganan.
KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi cepat dengan PPKA, petugas pengamanan, dan tim sarana guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan jalur.
Evakuasi Selesai, Jalur Kembali Normal
Proses evakuasi truk berhasil diselesaikan pada pukul 22.00 WIB. Setelah kendaraan berhasil dipindahkan dari jalur rel, lintasan kereta api kembali dapat digunakan.
Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, lokomotif yang mengalami gangguan berhasil diperbaiki sementara sehingga KA Kahuripan diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar.
Kereta dijalankan dengan kecepatan terbatas hanya 5 kilometer per jam dan didahului oleh petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan tambahan.
Baca Juga: Gempa Manado M 7,6 Picu Tsunami, BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Warga Diminta Menjauh dari Pantai
Meski tidak menimbulkan korban jiwa dalam insiden tersebut, peristiwa ini menjadi perhatian serius PT KAI karena berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
KAI Ingatkan Disiplin di Perlintasan Sebidang
Tohari menegaskan bahwa kejadian tabrakan KA Kahuripan dengan truk pasir ini harus menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
Menurutnya, masih banyak pengguna jalan yang salah memahami fungsi palang pintu perlintasan. Banyak yang menganggap palang pintu sebagai alat utama keselamatan, padahal sebenarnya hanya sebagai alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
“Rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang adalah aturan mutlak yang wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas saat sirene sudah berbunyi atau ketika palang pintu mulai ditutup. Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk tidak berhenti di area perlintasan rel dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
KAI berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena kecelakaan di perlintasan sebidang hampir selalu dipicu oleh kelalaian manusia.
Keselamatan di jalur kereta api, lanjut Tohari, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas KAI, tetapi juga seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalkan secara signifikan. (*)
Editor : Isna DzikiriantiSumber : DIOLAH