JAKARTA – Langkah cepat diambil pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat waktu dan tepat sasaran pada periode triwulan kedua tahun 2026. Kementerian Sosial resmi menerima hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSen Volume 2 dari Badan Pusat Statistik (BPS) sepuluh hari lebih cepat dari jadwal biasanya. Percepatan ini menjadi sinyal positif bahwa penyaluran dana bantuan di bulan April hingga Juni 2026 akan dilakukan lebih awal.
Menteri Sosial dalam koordinasi bersama jajaran BPS mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan percepatan penyerahan data ini. Jika biasanya data pemutakhiran baru diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan penyaluran, khusus untuk triwulan kedua 2026 ini, data tersebut sudah bisa diterima pada tanggal 10. Percepatan sepuluh hari ini dinilai sangat krusial untuk memangkas birokrasi penyaluran dana bansos ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data DTSen Volume 2 hasil pemutakhiran tersebut akan digunakan untuk dua agenda besar. Pertama, sebagai basis utama penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2026. Kedua, yang paling menarik perhatian, data ini akan menjadi dasar rekruitmen program "Siswa Sekolah Rakyat". Berbeda dengan program pendidikan lainnya, Siswa Sekolah Rakyat tidak melalui proses pendaftaran manual, melainkan melalui sistem penjangkauan langsung berbasis data kemiskinan ekstrem di Desil 1 dan Desil 2.
Pemutakhiran Data: 289 Juta Individu Masuk Radar
Kepala BPS, Ibu Wini, memaparkan rincian teknis terkait pemutakhiran data yang telah dilakukan. Pada versi kedua tahun 2026 ini, terdapat peningkatan jumlah rekor individu yang signifikan akibat proses validasi yang lebih menyeluruh. Jika pada triwulan pertama jumlah data tercatat sebanyak 189 juta individu, pada pemutakhiran terbaru ini angka tersebut melonjak menjadi 289,3 juta rekor individu yang mencakup 95,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Pemutakhiran ini bukan sekadar penambahan angka, melainkan hasil verifikasi lapangan yang ketat. BPS mencatat adanya pengurangan data akibat kematian sekitar 314.000 jiwa berdasarkan sistem SIAP. Namun, saat dilakukan pengecekan lapangan (ground check), ditemukan angka kematian tambahan sebesar 356.000 jiwa. Di sisi lain, penambahan data juga terjadi karena adanya kelahiran baru serta reaktivasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari keluarga yang sebelumnya non-aktif.
Minim Error: Inclusion Error Hanya 0,06 Persen
Salah satu pencapaian besar dalam pemutakhiran data Bansos 2026 ini adalah sangat rendahnya tingkat kesalahan atau inclusion error. Dari total 18,15 juta keluarga penerima manfaat pada triwulan pertama, BPS hanya menemukan kesalahan sasaran sebesar 11.014 keluarga atau setara dengan 0,06 persen saja. Angka ini menunjukkan bahwa sistem filtrasi data antara Kemensos dan BPS semakin akurat dalam menyisir warga yang benar-benar berhak.
Selain itu, BPS juga berhasil memecahkan masalah 77.000 keluarga yang pada triwulan pertama belum bisa ditentukan tingkat kesejahteraannya (desil) karena variabel data yang tidak lengkap. Hingga pemutakhiran triwulan kedua ini, sebanyak 27.176 keluarga di antaranya sudah berhasil ditetapkan status desilnya, sehingga mereka kini memiliki kepastian hukum untuk mendapatkan bantuan sosial yang sesuai.
Penguatan Pemadanan Data dengan Dukcapil
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinkronisasi antara DTSen dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dianggap sebagai kunci utama agar bantuan pemerintah tidak lagi tumpang tindih atau salah sasaran. Dengan data yang sudah padan dengan NIK, proses penjangkauan masyarakat miskin di pelosok, termasuk untuk program Siswa Sekolah Rakyat, dapat dilakukan secara otomatis dan transparan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar pemutakhiran DTSen Volume 2 ini, pemerintah mengimbau untuk terus memantau kanal resmi Kementerian Sosial. Akurasi data ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Editor : Natasha Eka Safrina