JAKARTA – Angin segar berembus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Memasuki minggu ketiga April 2026, proses penyaluran bantuan sosial reguler mulai menunjukkan titik terang. Kementerian Sosial (Kemensos) dilaporkan telah memperbarui data periode salur untuk daftar bansos cair tahap kedua yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026.
Update terbaru menunjukkan bahwa data penerima PKH telah diperbarui di sistem, sementara bantuan BPNT saat ini tengah berada dalam proses verifikasi rekening. Hal ini menjadi kabar yang sangat dinantikan, mengingat banyak KPM yang mempertanyakan kepastian nominal yang akan masuk ke kantong mereka pada triwulan kedua tahun ini.
Rincian Nominal PKH Tahap 2 Tahun 2026
Berdasarkan draf acuan terbaru, nominal bantuan PKH yang akan diterima masyarakat sangat bergantung pada komponen yang dimiliki dalam satu keluarga. Untuk komponen Ibu Hamil atau Nifas serta Anak Usia Dini (0-6 tahun), pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (3 bulan sekali).
Sementara itu, untuk sektor pendidikan, siswa SD sederajat akan menerima Rp225.000, siswa SMP sebesar Rp375.000, dan siswa SMA mencapai Rp500.000 per tahap. Bagi keluarga yang memiliki komponen lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat, nominal yang akan cair adalah sebesar Rp600.000. Bahkan, terdapat kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan mencapai Rp2.700.000.
Kuota Tambahan 25.000 KPM Baru
Selain pembaruan nominal, terdapat informasi menggembirakan mengenai adanya kuota tambahan bagi penerima bantuan sosial. Setidaknya, ada sekitar 25.665 keluarga baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan, kini resmi terjaring masuk ke dalam daftar bansos cair tahap 2.
Penetapan ini didasarkan pada data Setsen Volume 2 Tahun 2026 per tanggal 10 April. KPM baru yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 ini diprediksi akan menerima bantuan PKH maupun BPNT. Berbeda dengan KPM lama, proses pencairan bagi keluarga baru ini nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan surat undangan resmi.
Bansos Baru Rp450 Ribu Disahkan Presiden
Kejutan lain datang dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengesahkan jenis bantuan sosial baru untuk tahun 2026. Bantuan ini merupakan perluasan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini menyasar jenjang TK dan PAUD. Bagi keluarga yang memiliki anak di jenjang pendidikan usia dini tersebut, tersedia bantuan senilai Rp450.000 per termin.
Kuota untuk bantuan PIP TK/PAUD ini tersedia bagi 88.000 anak di seluruh wilayah Indonesia. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sejak dini bagi keluarga kurang mampu. Pemerintah berharap dengan adanya perluasan ini, tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan dasar yang layak.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima, baik sebagai KPM lama maupun KPM baru, disarankan untuk secara berkala melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos atau berkonsultasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing. Pastikan seluruh dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga sudah sinkron dengan data DTKS agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Editor : Natasha Eka Safrina