JAKARTA - Ketegangan politik tanah air kembali memuncak setelah munculnya spekulasi panas mengenai dalang di balik aksi massa besar-besaran. Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, akhirnya buka suara dan menceritakan momen Megawati temui Prabowo untuk mengklarifikasi tuduhan miring yang menyerang partainya. Megawati secara tegas membantah keterlibatan PDI Perjuangan dalam menggerakkan demonstrasi pada Agustus 2025 lalu yang sempat mengguncang stabilitas nasional.
Langkah Megawati temui Prabowo ini dilakukan sebagai upaya tabayun atau klarifikasi langsung antar pemimpin partai besar. Dalam sebuah pernyataan terbuka, Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan rasa herannya terhadap pihak-pihak yang mencoba membenturkan kelompok politik tertentu dengan tuduhan tanpa bukti. Megawati menekankan bahwa narasi "ada kekuatan merah di belakang demo" adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas kelompoknya.
Momen Megawati temui Prabowo juga menjadi ajang bagi putri Bung Karno ini untuk mengingatkan pentingnya etika dalam berpolitik. Ia meminta agar kompetisi politik tidak dilakukan dengan cara-cara kotor yang mengorbankan persatuan bangsa. Megawati juga menyoroti kondisi hukum di Indonesia saat ini yang dinilainya mulai menjauh dari nilai-nilai keadilan dan hanya menjadi tumpukan teks mati yang bisa dipermainkan oleh pemegang kekuasaan.
Kritik Pedas Terhadap Penegakan Hukum "Poco-Poco"
Selain membahas isu demonstrasi, Megawati melontarkan kritik tajam terhadap fenomena hyper regulation di Indonesia. Ia menggunakan istilah "hukum poco-poco" untuk menggambarkan kondisi hukum yang sering kali bergerak maju-mundur dan tidak konsisten. Menurutnya, hukum seharusnya menjadi proses yang hidup dan mencerminkan nurani bangsa, bukan sekadar alat untuk menekan lawan politik atau masyarakat sipil.
"Saya sampai bingung, hukum kita ini mau dibawa ke mana? Kenapa orang sipil dimasukkannya ke pengadilan militer? Ini saya terbuka agar kalian semua berpikir," ujar Megawati dengan nada retoris. Ia juga menyoroti praktik pemanggilan paksa oleh aparat penegak hukum yang dinilainya sering kali mengabaikan prosedur yang berkeadilan, seolah-olah kekuasaan bisa membeli segalanya.
Megawati juga menyinggung tentang konsep "hukum progresif" yang pernah diletakkan dasarnya oleh Bung Karno dan diperkuat oleh tokoh hukum seperti Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya memperbaiki keadaan, bukan bersifat reaksioner atau justru membawa bangsa mundur ke era kegelapan demokrasi di mana keberanian masyarakat menjadi senyap.
Kenangan Sebagai "Presiden Sampah" dan Kepedulian pada Rakyat
Dalam pidatonya yang emosional, Megawati sempat mengenang masa jabatannya sebagai Presiden RI. Ia menyebut dirinya secara sarkastik sebagai "Presiden Sampah" karena harus menyelesaikan berbagai krisis besar peninggalan masa lalu, mulai dari skandal BLBI hingga memutus ketergantungan Indonesia dari IMF. Namun, ia mengaku bangga karena mampu menyelesaikan tanggung jawab berat tersebut dengan tangan dingin hingga mendapatkan penghargaan internasional.
"Saya selalu menghormati hukum yang dibuat pemerintah, meskipun saat itu saya yang harus menanggung bebannya. Saya bukan sombong, tapi kenyataannya saya bisa menyelesaikan IMF," tegasnya. Baginya, integritas seorang pemimpin diuji dari kemampuannya berdiri tegak di atas aturan yang berlaku, bukan dengan cara mengubah aturan demi kepentingan segelintir kelompok.
Gugat Sejarah: Benarkah Kita Dijajah 3,5 Abad?
Menutup pernyataannya, Megawati juga mengajak para intelektual dan ahli sejarah untuk meninjau kembali narasi sejarah Indonesia. Ia mempertanyakan kebenaran klaim bahwa Indonesia dijajah selama 3,5 abad. Menurutnya, VOC bukanlah sebuah pemerintahan, melainkan perusahaan dagang, sehingga terminologi penjajahan harus dipahami secara lebih presisi agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati diri dan mentalitas merdekanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lupa pada sejarah dan tetap memegang teguh Pancasila serta semangat gotong royong. Megawati khawatir watak masyarakat Indonesia mulai berubah karena pengaruh kekuasaan yang abai terhadap konstitusi. Ia berharap Indonesia kembali menjadi negara yang menjunjung tinggi kebenaran, di mana yang salah tetap salah dan yang benar mendapatkan haknya secara paripurna.
Editor : Vicky Permana Saputra