JAKARTA– Operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 memasuki fase krusial. Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sebanyak 166 ribu lebih jemaah haji Indonesia dilaporkan telah tiba di Kota Makkah, Arab Saudi.
Data terbaru Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga hari ke-26 operasional haji, sebanyak 430 kelompok terbang (kloter) dengan total 166.269 jemaah serta 1.717 petugas telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 418 kloter dengan total 161.591 jemaah dan 1.672 petugas sudah berada di Makkah.
Sementara itu, jemaah haji khusus yang telah tiba di Arab Saudi mencapai 11.739 orang. Secara keseluruhan, sekitar 83,49 persen jemaah haji Indonesia kini telah berada di Tanah Suci untuk menjalani rangkaian ibadah haji 2026.
Pemerintah Indonesia bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kini fokus mematangkan layanan menghadapi fase Armuzna yang menjadi puncak ibadah haji.
Fokus Persiapan Armuzna
Seluruh jemaah reguler yang sebelumnya berada di Madinah kini sudah bergeser ke Makkah. Kondisi tersebut membuat penguatan layanan difokuskan penuh pada persiapan Armuzna.
Berbagai aspek disiapkan mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, hingga pendampingan ibadah.
Pemerintah juga mulai memfinalisasi data manifest jemaah, pemetaan pergerakan bus, kesiapan tenda, serta distribusi logistik konsumsi selama fase puncak haji berlangsung.
Pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi atau komorbid.
“Seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama PPIH tengah memusatkan perhatian pada persiapan Armuzna, yaitu fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi penyelenggara haji.
Skema Mur untuk Jemaah Risiko Tinggi
Dalam menghadapi kepadatan di Muzdalifah, PPIH Arab Saudi menyiapkan skema khusus bernama murur (MUR). Skema ini diperuntukkan bagi jemaah kategori lansia, risiko tinggi, komorbid, serta pendampingnya.
Melalui skema tersebut, jemaah tidak perlu turun dan bermalam atau mabit di Muzdalifah. Setelah menjalani wukuf di Arafah, mereka akan langsung diberangkatkan menuju Mina menggunakan bus.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Puji Raharjo, menjelaskan langkah itu diambil untuk mengurangi kepadatan sekaligus melindungi kesehatan jemaah rentan.
Menurutnya, keterbatasan ruang di Muzdalifah menjadi salah satu alasan utama penerapan skema murur bagi jemaah tertentu.
“Jemaah risiko tinggi, lansia, komorbid, dan pendampingnya akan langsung diberangkatkan ke Mina setelah wukuf di Arafah,” ujarnya.
Sementara itu, jemaah yang dalam kondisi sehat tetap menjalani mabit di Muzdalifah sebelum diberangkatkan ke Mina setelah tengah malam.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan layanan safari wukuf khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas agar mereka tetap bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman.
Pengawasan Haji Ilegal Diperketat
Di sisi lain, pemerintah juga mengklaim praktik haji ilegal tahun ini mengalami penurunan signifikan, khususnya di Embarkasi Makassar.
Hingga pertengahan Mei 2026, belum ditemukan calon jemaah yang berangkat tanpa menggunakan visa haji resmi melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danil Anzar Simanjuntak, menyebut kondisi penyelenggaraan haji di embarkasi Makassar relatif kondusif dan terkendali.
Menurutnya, pengawasan ketat di bandara dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi faktor utama menurunnya praktik haji nonprosedural, terutama di kawasan Indonesia Timur.
Pemerintah juga membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan kepolisian, imigrasi, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat pengawasan.
Ke depan, pemerintah Indonesia juga berencana meningkatkan kerja sama pertukaran data keimigrasian dengan otoritas Arab Saudi guna mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa resmi.
Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan menekan praktik haji ilegal yang selama ini masih menjadi perhatian pemerintah.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, pemerintah berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji 2026 dengan aman, nyaman, dan lancar. (*)
Editor : Isna Dzikirianti