Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara.
Penindakan tersebut menjadi perhatian publik karena menyasar kepala daerah yang baru menjabat setelah memenangkan Pilkada 2024.
Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung sejak Kamis (2/7) malam di sejumlah lokasi.
Informasi awal menyebutkan tim penyidik bergerak di Kota Binjai, Kota Medan, hingga Kabupaten Deli Serdang sebelum akhirnya mengamankan sejumlah pihak.
Hingga Jumat (3/7), kabar Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK telah dikonfirmasi oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut maupun jumlah pihak yang ikut diamankan.
KPK Benarkan Penangkapan Syah Afandin
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Syah Afandin saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026).
Namun, Fitroh belum mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.
KPK juga masih menutup rapat informasi mengenai kronologi lengkap OTT dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Informasi lebih rinci diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan berlangsung.
Profil Singkat Syah Afandin
Syah Afandin yang akrab disapa Ondim lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan ke SMP Swasta Babalan dan SMA Negeri 1 Babalan.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Syah Afandin meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area pada 1994.
Selain dikenal sebagai kepala daerah, ia juga merupakan tokoh masyarakat Melayu di Sumatera Utara.
Syah Afandin memiliki hubungan keluarga dengan mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang merupakan kakaknya.
Perjalanan Karier Politik
Karier politik Syah Afandin dimulai bersama Partai Amanat Nasional (PAN).
Namanya mulai dikenal setelah dipercaya menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014–2018.
Pada Pilkada Langkat 2018, ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi dan memimpin Kabupaten Langkat.
Situasi berubah pada Januari 2022 ketika Terbit Rencana Perangin Angin terjerat kasus korupsi dan diamankan KPK.
Setelah itu, Syah Afandin dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat untuk melanjutkan roda pemerintahan.
Jabatan tersebut kemudian menjadi pijakan bagi Syah Afandin untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.
Menang Pilkada 2024
Pada Pilkada 2024, Syah Afandin berpasangan dengan Tiorita Surbakti sebagai calon wakil bupati.
Pasangan tersebut memperoleh dukungan dari koalisi besar yang terdiri atas NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora.
Dengan dukungan tersebut, Syah Afandin dan Tiorita Surbakti berhasil meraih 216.918 suara.
Hasil itu mengantarkan keduanya menjadi pemenang setelah mengungguli pasangan Iskandar Sugito dan Adlita Hidayat Sembiring.
Kini, perjalanan politik Syah Afandin kembali menjadi sorotan setelah dirinya diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai perkara yang menjerat Bupati Langkat tersebut.
KPK diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan beserta status hukum para pihak yang diamankan setelah proses awal penyelidikan selesai dilakukan.
Editor : Jonathan Alinskie Winata