TRENGGALEKNJENGGELEK.JAWAPOS.COM - Penyaluran PKH BPNT Tahap 3 2026 diproyeksikan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan Kementerian Sosial tengah mempercepat proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima manfaat agar bantuan sosial tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data dilakukan agar bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Setelah menerima bantuan, pemerintah juga akan menindaklanjutinya melalui program pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
Informasi mengenai penyaluran PKH BPNT Tahap 3 2026 juga disertai estimasi sejumlah daerah yang diperkirakan menerima pencairan lebih awal berdasarkan pola penyaluran sebelumnya.
Kemensos Targetkan Penyaluran Dimulai 20 Juli
Kementerian Sosial menyatakan optimistis penyaluran bantuan sosial kuartal III 2026 dapat dimulai pada 20 Juli 2026.
Program yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3.
Menurut Gus Ipul, proses penyaluran dilakukan setelah penyelesaian pemutakhiran dan pembersihan data penerima manfaat.
Data Penerima Dibersihkan agar Tepat Sasaran
Kemensos menjelaskan proses cleansing data dilakukan menggunakan data terbaru yang telah difinalisasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam proses tersebut, data penerima bantuan diperbarui untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Pemerintah juga menegaskan bantuan sosial tidak hanya diberikan sebagai bantuan tunai, tetapi akan dilanjutkan dengan program pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat meningkat kesejahteraannya.
Pemerintah Gunakan Teknologi untuk Verifikasi Data
Dalam proses pemutakhiran, Kemensos disebut memanfaatkan sistem berbasis teknologi untuk mempercepat verifikasi data.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penyusunan daftar penerima menjadi lebih akurat dan efisien.
Dengan data yang telah diperbarui, pemerintah berharap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada bank penyalur dapat berjalan lebih cepat.
Aceh Diprediksi Menjadi Daerah Awal Pencairan
Berdasarkan pola penyaluran pada periode sebelumnya, terdapat estimasi 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang diperkirakan menerima pencairan lebih awal.
Daerah tersebut meliputi Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie Jaya, serta Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa, Lhokseumawe, dan Subulussalam.
Selain wilayah Aceh, dalam video juga disebutkan Kabupaten Ciamis, Probolinggo, dan Cilacap sebagai daerah yang diprediksi turut menerima pencairan lebih cepat.
Bank BSI Disebut Berpotensi Menyalurkan Lebih Cepat
Menurut penjelasan dalam video, seluruh kabupaten dan kota di Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur.
Disebutkan bahwa jumlah penerima bantuan yang dilayani BSI lebih sedikit dibanding bank penyalur lain sehingga proses pemindahbukuan dana diperkirakan dapat berlangsung lebih cepat.
Meski demikian, penjelasan tersebut merupakan estimasi berdasarkan pola penyaluran sebelumnya.
Jadwal Tetap Menunggu Keputusan Resmi
Video tersebut menegaskan bahwa jadwal pencairan setiap daerah tetap bergantung pada proses administrasi, kesiapan bank penyalur, dan keputusan resmi dari Kementerian Sosial.
Karena itu, masyarakat diminta tetap menunggu informasi resmi mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial.
Dengan proses pemutakhiran data yang sedang berlangsung, pemerintah berharap penyaluran PKH BPNT Tahap 3 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: PT Taspen Klarifikasi Rapel Gaji Pensiunan Juli 2026, Benarkah Sudah Ada Jadwal Pencairannya?
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest