JAKARTA – Polemik pertemuan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman, Hitan Hersyaputra, dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memicu perdebatan mengenai batas hubungan aktivis mahasiswa dengan kekuasaan. Dalam sebuah analisis politik, peristiwa tersebut dinilai membuka kembali perdebatan lama tentang apakah aktivis mahasiswa sebaiknya menjaga jarak dari pejabat publik atau justru membangun komunikasi demi memperjuangkan aspirasi.
Kontroversi bermula setelah foto pertemuan Hitan Hersyaputra dengan Jokowi beredar luas di media sosial. Sejumlah pihak menilai pertemuan tersebut berpotensi mencederai independensi gerakan mahasiswa, meski Hitan telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada publik.
Baca Juga: Sepeda Listrik Terbaik 2026: Rekomendasi Fitur Pintar IoT, NFC, dan Baterai Awet Bebas Rugi
Dalam analisis yang disampaikan narasumber, Hitan menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi tidak memiliki motif politik maupun kepentingan ekonomi. Ia juga menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.
Meski demikian, Hitan mengakui langkah tersebut dianggap kurang sensitif terhadap situasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas polemik yang muncul.
Di sisi lain, kritik datang dari salah satu civitas akademika Universitas Mulawarman, Herdiansah Hamzah atau Castro. Menurutnya, seorang Presiden BEM semestinya menjaga independensi gerakan mahasiswa sehingga bukan hanya meminta maaf, tetapi juga mempertimbangkan untuk melepaskan jabatannya.
Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai batas interaksi aktivis mahasiswa dengan tokoh politik maupun pejabat negara.
Baca Juga: Sepeda Listrik Terbaik 2026: Rekomendasi Fitur Canggih Baterai Awet Bebas Mahal
Menurut narasumber, sejak lama terdapat dua pandangan besar mengenai hubungan aktivis mahasiswa dengan kekuasaan.
Pandangan pertama menekankan bahwa mahasiswa harus menjaga jarak sepenuhnya dari pejabat publik. Dalam perspektif ini, pertemuan dengan presiden, menteri, anggota DPR, kepala daerah, hingga mantan pejabat dianggap berpotensi mengurangi independensi dan idealisme gerakan mahasiswa.
Pendekatan tersebut biasanya dianut kelompok aktivis yang menempatkan gerakan mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial di luar pemerintahan. Tujuannya agar tidak muncul tudingan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Sebaliknya, pandangan kedua menilai komunikasi dengan pejabat publik tetap diperbolehkan selama tidak mengorbankan prinsip perjuangan mahasiswa.
Dalam pandangan ini, dialog dianggap dapat membuka ruang pertukaran gagasan serta mempertemukan aspirasi mahasiswa dengan para pengambil kebijakan. Selama independensi tetap dijaga, komunikasi dinilai bukan sesuatu yang dilarang dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: Sepeda Listrik Murah Awet 2026: Rekomendasi Fitur NFC Baterai Tahan Lama yang Bebas Drop
Narasumber menilai polemik yang melibatkan Presiden BEM Universitas Mulawarman hanyalah salah satu contoh dari perdebatan yang telah berlangsung sejak lama di kalangan aktivis mahasiswa.
Menurutnya, tidak ada kesepakatan tunggal mengenai apakah mahasiswa harus sepenuhnya menolak komunikasi dengan kekuasaan atau justru memanfaatkannya sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Meski mengakui adanya dua pendekatan tersebut, narasumber secara pribadi menyatakan lebih memilih posisi yang menjaga jarak dengan kekuasaan. Ia mengaku sejak aktif sebagai mahasiswa hingga setelah lulus tidak membangun komunikasi dengan politisi sebagai bentuk menjaga kemurnian gerakan.
Baca Juga: Awas Kena Tipu Klaim Palsu! Ini 5 Dashcam Mobil Tiga Lensa Terbaik 2026 Harga 200 Ribuan
Di akhir pemaparannya, narasumber kembali menyerahkan penilaian kepada publik mengenai apakah pertemuan aktivis mahasiswa dengan mantan presiden, pejabat negara, maupun politisi merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi atau justru berpotensi mengganggu independensi gerakan mahasiswa.
Editor : Cendikiawan Tristan Valentino