JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) pada Jumat (20/9/2024). Dalam pelantikan tersebut, Bahlil menegaskan pentingnya reformasi internal serta memerintahkan pemberantasan praktik percaloan, mafia perizinan, dan “gerakan tambahan” yang selama ini dinilai menghambat pelayanan di sektor pertambangan.
Pelantikan berlangsung di Kementerian ESDM setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor TPA Tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya. Tri Winarno juga menandatangani pakta integritas dan mengucapkan sumpah jabatan sebelum resmi mengemban tugas sebagai Dirjen Minerba.
Bahlil menyebut jabatan tersebut memiliki tanggung jawab besar karena Direktorat Jenderal Minerba mengelola sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Dalam sambutannya, Bahlil mengucapkan selamat kepada Tri Winarno dan berharap pejabat baru tersebut mampu mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba.
Ia mengatakan Tri Winarno merupakan pejabat yang melalui proses pelantikan relatif cepat, yang menurutnya menjadi simbol bahwa pelayanan kepada masyarakat juga harus dipercepat.
Bahlil menginstruksikan agar segera dilakukan konsolidasi organisasi, mulai dari tingkat direktur hingga seluruh jajaran di bawahnya.
Selain itu, ia meminta berbagai aturan yang dinilai menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha segera dievaluasi.
Menurutnya, pelayanan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), RKAB, hingga berbagai persoalan administrasi harus dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Review Toyota Veloz: Kelebihan dan Kekurangan MPV 7 Seater, Masih Layak Dibeli?
Dalam pidatonya, Bahlil mengaku mengetahui berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba.
Ia menilai praktik percaloan dan pihak-pihak di luar struktur organisasi yang mengatasnamakan pejabat menjadi salah satu akar persoalan sehingga berpotensi memicu masalah hukum.
Karena itu, ia meminta Tri Winarno segera menertibkan oknum yang memanfaatkan kewenangan kementerian untuk kepentingan pribadi.
Bahlil juga menegaskan bahwa hanya ada satu komando di Direktorat Jenderal Minerba.
Baca Juga: Toyota Luncurkan Kampanye Global "Drive Further, Activate the Future"
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar loyal kepada Dirjen Minerba, bukan kepada pihak ketiga maupun pengusaha.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan harus berjalan melalui satu jalur yang jelas serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ia bahkan mengingatkan agar tidak ada lagi “gerakan tambahan”, istilah yang digunakannya untuk menggambarkan praktik-praktik di luar prosedur resmi.
Bahlil mengatakan pesan Presiden saat itu, Joko Widodo, maupun Presiden terpilih yang disampaikannya adalah menjaga hak-hak rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan yang telah diperoleh masyarakat daerah melalui proses yang benar tidak boleh diambil atau diganggu oleh pihak lain.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan pengelolaan mineral dan batu bara memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di berbagai daerah.
Bahlil juga mengingatkan bahwa sektor Minerba menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang nilainya mencapai sekitar Rp170 triliun, sehingga setiap keputusan pejabat memiliki dampak yang sangat besar terhadap negara.
Baca Juga: Mengenal Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan, Ini Perbedaan Jenis serta Proses Terjadinya
Di akhir sambutannya, ia menyatakan akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan kinerja, apabila reformasi internal dan peningkatan kinerja benar-benar diwujudkan.
Bahlil berharap kepemimpinan Tri Winarno mampu membawa Direktorat Jenderal Minerba menjadi organisasi yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara.
Editor : Cendikiawan Tristan Valentino