TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM – Pensiun emas menjadi impian hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pekerja yang memasuki masa purna tugas. Namun, masa pensiun yang diharapkan penuh ketenangan justru kerap berubah menjadi awal krisis finansial apabila tidak disertai perencanaan keuangan yang matang.
Kondisi tersebut terjadi karena banyak pensiunan masih mudah terpengaruh isu kenaikan gaji, tergoda mengambil pinjaman konsumtif, hingga kurang memahami pengelolaan dana pensiun. Padahal, dengan strategi yang tepat, pensiun emas dapat menjadi masa menikmati hasil pengabdian tanpa membebani keluarga.
Selain menjaga kepastian pendapatan bulanan, pensiunan juga perlu memahami proses pencairan gaji, mengevaluasi peluang usaha, hingga menyiapkan perlindungan finansial agar tetap aman menghadapi berbagai risiko di masa tua.
Waspadai Hoaks soal Rapelan dan Kenaikan Gaji
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah beredarnya informasi mengenai rapelan maupun kenaikan gaji pensiun melalui media sosial dan grup WhatsApp.
Banyak pensiunan langsung berharap dana tambahan segera masuk ke rekening. Bahkan, tidak sedikit yang tergoda mengambil pinjaman dengan asumsi rapelan akan segera cair.
Padahal, proses pencairan kenaikan gaji memiliki tahapan resmi yang tidak bisa dilakukan secara instan. Dimulai dari pengumuman Presiden, dilanjutkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP), pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Kementerian Keuangan, hingga akhirnya PT Taspen dapat menyalurkan dana kepada penerima pensiun.
Karena itu, pensiunan diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum berasal dari sumber resmi.
Kenali Potongan Gaji Pensiun
Besaran dana yang diterima setiap bulan sering kali berbeda dengan nominal pensiun pokok. Hal itu disebabkan adanya sejumlah potongan yang memang berlaku.
Di antaranya adalah iuran BPJS Kesehatan sebesar dua persen dari gaji pokok, cicilan kredit apabila masih memiliki kewajiban pinjaman, maupun iuran organisasi pensiunan yang bersifat sukarela.
Pensiunan disarankan rutin mengecek slip gaji melalui aplikasi digital Taspen agar mengetahui secara rinci setiap potongan yang dikenakan. Langkah tersebut juga membantu menghindari kesalahan administrasi maupun potongan yang tidak dikenal.
Pos Indonesia atau Bank Himbara?
Penerima pensiun memiliki pilihan mengambil dana melalui Kantor Pos maupun bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kantor Pos masih menjadi pilihan sebagian pensiunan karena memungkinkan bertemu sesama pensiunan sekaligus menerima uang tunai secara langsung. Namun, metode ini mengharuskan penerima datang langsung dan mengantre.
Sementara itu, pencairan melalui bank Himbara menawarkan kemudahan karena dana langsung masuk ke rekening, dapat ditarik melalui ATM, serta mendukung berbagai layanan perbankan digital.
Meski demikian, pengguna layanan perbankan digital tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan seperti skimming maupun pencurian data.
Baca Juga: Disiplin Penggunaan HP Jadi Tantangan Di Lingkungan Sekolah
Pentingnya Proteksi Finansial Tambahan
Selain mengandalkan BPJS Kesehatan, pensiunan juga dianjurkan mempertimbangkan perlindungan finansial tambahan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Proteksi tambahan dapat memberikan santunan kepada keluarga apabila terjadi risiko meninggal dunia, sekaligus menyediakan nilai tunai sesuai ketentuan program yang diikuti.
Meski demikian, keputusan mengikuti program perlindungan tambahan tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan agar tidak mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari.
Pinjaman Hanya untuk Usaha Produktif
Banyak bank menawarkan kredit kepada pensiunan karena dinilai memiliki penghasilan tetap setiap bulan. Persyaratannya pun relatif sederhana, seperti KTP, SK pensiun, kartu pensiun, dan dokumen pendukung lainnya.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif. Pinjaman sebaiknya digunakan sebagai modal usaha produktif, misalnya membuka warung, beternak, usaha kuliner, atau bisnis yang sesuai pengalaman dan kemampuan.
Pensiunan juga harus memperhitungkan kemampuan membayar cicilan. Dalam praktik perbankan, potongan cicilan dapat mencapai sekitar 70 persen dari gaji bersih sesuai ketentuan yang berlaku pada produk tertentu. Oleh sebab itu, keputusan mengambil kredit harus melalui perhitungan matang agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi apabila usaha yang dijalankan belum berkembang sesuai harapan.
Pada akhirnya, masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan fase baru yang membutuhkan pengelolaan keuangan lebih disiplin. Dengan memahami proses pencairan gaji, menghindari hoaks, bijak memanfaatkan pinjaman, serta mempersiapkan perlindungan finansial, pensiunan memiliki peluang lebih besar menikmati masa tua yang tenang, mandiri, dan sejahtera.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid Disasar Lagi Pelaku Beraksi Siang Hari di Bendungan
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pensiun Emas, Gaji Pensiun, PT Taspen, Dana Pensiun, Keuangan Pensiunan