TRENGGELEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM - Polemik ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan setelah Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa menyatakan tidak lagi mengambil peran aktif dalam mengusut persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 4 Agustus 2026.
Dalam video tersebut, Dr Tifa menyebut tugasnya sebagai ilmuwan dan peneliti dalam polemik ijazah Jokowi telah selesai. Dia memilih menghentikan aktivitasnya dalam mengkaji persoalan tersebut dan kembali memusatkan perhatian pada bidang kesehatan.
Meski demikian, polemik ijazah Jokowi belum sepenuhnya berakhir di ranah hukum. Dr Tifa mengatakan dirinya tetap bersedia memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam persidangan, baik sebagai ahli maupun saksi fakta. Pernyataan itu muncul setelah rangkaian panjang proses hukum yang telah dijalaninya.
Dr Tifa Akhiri Peran Aktif dalam Polemik
Dr Tifa mengungkapkan, selama sekitar 450 hari dirinya terlibat dalam proses hukum yang bermula dari posisi sebagai saksi, kemudian terlapor, tersangka, hingga terdakwa.
Ia juga menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 yang menerima eksepsinya. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, majelis hakim menerima eksepsi Dr Tifa sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Bagi Dr Tifa, perkembangan tersebut menjadi momentum untuk mengambil keputusan mengenai keterlibatannya dalam isu ijazah Jokowi.
Menurutnya, bagian yang menjadi tanggung jawabnya sebagai ilmuwan dan peneliti sudah ditunaikan. Karena itu, ia merasa cukup untuk kemudian kembali berkonsentrasi pada profesi dan bidang kesehatan.
Namun, keputusan tersebut tidak berarti Dr Tifa sepenuhnya meninggalkan proses hukum. Dia masih membuka kemungkinan hadir apabila keterangannya dibutuhkan dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Megawati Jadi Senjata Mematikan Hyundai Hillstate, Kim Yeon-koung dan Hojin Mulai Waspada
Roy Suryo Minta Pernyataan Tifa Tak Disalahartikan
Pernyataan Dr Tifa kemudian mendapat respons dari Roy Suryo. Kolega Dr Tifa dalam perkara ijazah Jokowi itu meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa Dr Tifa benar-benar meninggalkan seluruh perjuangan hukum.
Roy menyebut masih ada agenda hukum yang akan dijalani Dr Tifa. Dalam keterangannya, ia menyinggung rencana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penghentian penuntutan.
Konteks proses hukum perkara ijazah Jokowi memang cukup panjang. Roy Suryo sebelumnya juga menjalani rangkaian praperadilan terkait penanganan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Pada 20 Juli 2026, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo dalam perkara tersebut.
Karena itu, Roy meminta publik memahami pernyataan Dr Tifa secara utuh. Menurut dia, keputusan untuk tidak lagi aktif melakukan pengkajian tidak otomatis berarti seluruh proses hukum yang masih berjalan ikut dihentikan.
Perkara Lain Masih Membayangi
Selain persoalan yang sebelumnya berujung pada putusan sela, Dr Tifa juga masih menghadapi perkara terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai ijazah Jokowi.
Dalam transkrip pemberitaan yang menjadi dasar artikel ini, sidang perkara tersebut disebut mengalami penundaan. Agenda persidangan selanjutnya masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dihadapi Dr Tifa.
Dengan demikian, pernyataan Dr Tifa lebih tepat dipahami sebagai perubahan fokus dan peran. Ia tidak lagi ingin menjadi pihak yang aktif melakukan penelitian atau pengusutan terkait dokumen yang menjadi pusat polemik.
Sementara itu, proses hukum yang masih berjalan tetap menjadi ruang pembuktian tersendiri. Isu keaslian ijazah Jokowi juga terus menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama, termasuk Roy Suryo dan Dr Tifa.
Sikap Dr Tifa menunjukkan bahwa polemik yang telah berlangsung panjang tersebut memasuki babak baru. Di satu sisi, ia memilih kembali fokus pada bidang kesehatan. Di sisi lain, keterlibatannya sebagai ahli atau saksi masih terbuka apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.
Baca Juga: Kim Hae-jin Dulu Heran dengan Megawati Hangestri, Kini Malah Jadi Sosok yang Selalu Nempel
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest