Dr. Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tapi Tetap Siap Jadi Saksi di Pengadilan

Fadhilah Salsa Bella • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Dr. Tifa mundur dari polemik ijazah Jokowi, tetapi tetap siap menjadi saksi ahli. Di tengah keputusan itu, sidang dakwaan barunya ditunda dan proses praperadilan terus berjalan (Pinterest).
Dr. Tifa mundur dari polemik ijazah Jokowi, tetapi tetap siap menjadi saksi ahli. Di tengah keputusan itu, sidang dakwaan barunya ditunda dan proses praperadilan terus berjalan (Pinterest).

TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM - Dr. Tifa mundur dari polemik ijazah Jokowi dan menyatakan mengakhiri keterlibatan aktifnya dalam perdebatan publik terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tifa menilai tugasnya sebagai ilmuwan dan peneliti dalam mengkaji persoalan tersebut telah selesai.

Pernyataan Dr. Tifa mundur dari polemik ijazah Jokowi disampaikan setelah ia menjalani proses hukum selama sekitar 450 hari. Dalam keterangannya, Tifa mengatakan dirinya sempat berstatus sebagai saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Meski memilih mengakhiri keterlibatan aktif di ruang publik, Tifa memastikan tidak sepenuhnya meninggalkan proses hukum. Ia masih membuka kemungkinan hadir apabila dibutuhkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara ijazah Jokowi.

Tifa Pilih Fokus Kembali ke Bidang Kesehatan

Tifa mengatakan keputusan tersebut diambil setelah merasa seluruh kajian analitis dan neuropolitika yang dilakukannya mengenai ijazah Jokowi telah rampung. Ia kemudian memilih kembali fokus pada bidang keilmuan kesehatan.

Menurut Tifa, keterlibatannya dalam polemik tersebut telah berlangsung cukup panjang. Selama proses itu, ia mengaku telah menjalankan berbagai posisi dalam proses hukum hingga akhirnya berstatus sebagai terdakwa.

Tifa juga menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 menjadi salah satu momentum yang membuatnya mengambil keputusan untuk mengakhiri keterlibatan aktifnya.

Ia menilai bagian yang menjadi tanggung jawabnya dalam mengkaji persoalan ijazah Jokowi telah ditunaikan. Karena itu, Tifa memilih tidak lagi aktif memberikan komentar dalam perdebatan publik.

Namun, keputusan tersebut bukan berarti seluruh langkah hukumnya dihentikan. Proses hukum dan langkah praperadilan yang telah diajukan tim hukumnya tetap berjalan melalui jalur peradilan.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Wajib Dibuka? Putusan PTUN Bikin UGM Tak Bisa Lagi Menutup Dokumen

Sidang Dakwaan Baru Tifa Ditunda

Di sisi lain, perkara Tifa masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang dakwaan baru dalam kasus tudingan ijazah Jokowi yang sedianya digelar pada hari tersebut harus ditunda.

Penundaan terjadi karena majelis hakim berhalangan hadir akibat kegiatan kedinasan. Sidang kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis pekan berikutnya.

Perkara tersebut kembali bergulir setelah jaksa penuntut umum memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengadilan selanjutnya akan melanjutkan proses persidangan sesuai tahapan hukum yang berlaku. Dengan demikian, meskipun Tifa menyatakan mundur dari perdebatan publik, perkara yang menjeratnya masih berjalan di ruang sidang.

Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Selain menghadapi sidang perkara utama, Tifa sebelumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Langkah praperadilan menjadi bagian dari proses hukum yang tetap ditempuh Tifa setelah ia menyatakan tidak lagi aktif dalam perdebatan terbuka mengenai polemik ijazah Jokowi.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa keputusan Tifa untuk mundur lebih diarahkan pada aktivitasnya di ruang publik. Ia masih bersedia menjalankan peran yang diperlukan dalam proses peradilan, termasuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan.

Polemik mengenai ijazah Jokowi pun masih menyisakan proses hukum. Di satu sisi, Tifa memilih menyelesaikan keterlibatan intelektualnya melalui kajian yang telah dibuat. Di sisi lain, perkara hukum yang berkaitan dengannya masih menunggu tahapan persidangan berikutnya.

Dengan sidang dakwaan baru yang ditunda dan proses praperadilan yang tetap berjalan, perhatian terhadap perkara Tifa masih berlanjut. Sementara itu, Tifa menegaskan pilihannya untuk meninggalkan perdebatan publik dan kembali memusatkan perhatian pada bidang keilmuan kesehatan.

Baca Juga: Praperadilan Dr Tifa 13 Agustus, Roy Suryo Tetap Dukung meski Pilih Hijrah dari Polemik Ijazah Jokowi

Editor : Fadhilah Salsa Bella
Sumber : pinterest
polemik ijazah Jokowi Pengadilan Negeri Jakarta Timur Dr. Tifa ijazah jokowi Praperadilan