TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM - Desil bansos menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku terancam kehilangan bantuan sosial akibat perubahan atau ketidaksesuaian data tingkat kesejahteraan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai untuk mengajukan keluhan dan melakukan pemutakhiran melalui saluran yang disiapkan pemerintah.
Polemik tersebut salah satunya dialami seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta. Warga tersebut masuk dalam desil 9 sehingga dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mapan. Kondisi itu membuatnya terancam tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan digitalisasi bansos. Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk memberikan usul maupun sanggahan apabila data yang tercatat belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekarang kita sedang melakukan apa yang disebut dengan digitalisasi bansos. Ini juga saluran kita agar masyarakat bisa ikut ya memberikan usul, memberikan sanggahan terhadap data-data kita yang mungkin belum akurat,” kata Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan, pendesilan merupakan ukuran statistik untuk membagi tingkat sosial ekonomi masyarakat. Desil 1 sampai 5 masuk kategori masyarakat miskin hingga ekonomi pas-pasan. Sementara desil 6 sampai 8 berada dalam kelompok kesejahteraan menengah.
Adapun desil 9 sampai 10 masuk kelompok masyarakat mapan hingga paling sejahtera atau kaya raya. Pemerintah menggunakan pembagian tersebut untuk mempertajam sasaran penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Persib vs PSM Buka Pekan Pertama Liga 1 2026-2027 dengan Rekor Head to Head
Cara Update Desil Bansos
Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran data melalui jalur offline maupun online.
Secara offline, warga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Setelah itu, sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data desil atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pemohon kemudian harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dan melengkapi dokumen atau persyaratan yang diminta. Data yang diajukan selanjutnya diproses untuk dilakukan verifikasi. Jika diperlukan, masyarakat diminta menunggu apabila ada survei yang dilakukan pendamping sosial.
Untuk jalur online, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu mendaftarkan akun apabila belum memilikinya, kemudian login menggunakan akun yang telah dibuat.
Selanjutnya, pilih menu usulan pembaruan. Isi seluruh data dan pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi sebenarnya. Setelah semua informasi lengkap, pengajuan pembaruan data dapat dikirim dan warga tinggal menunggu proses verifikasi petugas.
Kepala BAKOM M. Qodari mengatakan banyak keluhan muncul terkait perubahan desil. Menurutnya, berbagai keluhan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap data.
“Keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi,” ujar Qodari.
Ia menyebut evaluasi dapat dilakukan untuk memperoleh akurasi data yang lebih baik. Digitalisasi perlindungan sosial, kata dia, selain bertujuan memudahkan masyarakat menerima bantuan sosial juga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketidakakuratan penerima.
Baca Juga: 18 Tim Liga 1 2026-2027 dan Nilai Skuadnya, Persija Tertinggi
Data Salah Bisa Berdampak pada Bansos
Persoalan data juga muncul pada warga yang bantuan sosialnya dihentikan karena terindikasi terlibat judi online. Di Pekalongan, Jawa Tengah, pasangan lansia buta huruf bernama Dayat dan Darmi mengaku kehilangan bansos yang selama ini menjadi tumpuan hidup.
Keduanya sebelumnya menerima bantuan sekitar Rp200.000 per bulan. Namun, bantuan tersebut terhenti setelah mereka terindikasi judi online. Nama mereka juga tercatat memiliki pinjaman di dua bank dengan total Rp10 juta, meski keduanya mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kondisi serupa dialami Eka Winarsih, warga Kelurahan Tambakrejo, Blora, Jawa Tengah. Perempuan yang sehari-hari bekerja serabutan itu disebut terhapus dari daftar penerima bansos karena terindikasi judi online.
Sebelumnya, Eka tercatat sebagai desil 1 dan menerima bantuan sekitar Rp400.000 per bulan. Akibat kehilangan bantuan, ia bahkan harus menunda operasi tumor karena BPJS miliknya tidak dapat digunakan.
Data di Kelurahan Tambakrejo mencatat delapan warga dihapus dari data penerima bansos karena terindikasi judi online. Warga yang merasa dirugikan diimbau segera mengajukan sanggahan melalui kelurahan setempat.
Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan dan memperbarui data apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Pertama 4-6 September 2026, Ada 9 Pertandingan
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinteres