TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM - Desil bansos yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya bisa diajukan sanggahan oleh masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyebut warga dapat meminta bantuan kantor kelurahan untuk menyampaikan keberatan sekaligus memperbarui data sosial ekonomi.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan, pemerintah telah menyediakan fasilitas Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap status desil yang diterima.
Warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam data sosial ekonominya dapat mendatangi kantor kelurahan dengan membawa identitas. Selanjutnya, persoalan tersebut bisa disampaikan kepada petugas atau operator data yang tersedia di kelurahan.
Dalam proses pengajuan, masyarakat akan diminta memberikan informasi mengenai kondisi terkini. Warga juga perlu menjawab sejumlah pertanyaan yang dibutuhkan untuk membantu proses pembaruan data sosial ekonomi.
Setelah pengajuan dilakukan, data tersebut tidak langsung berubah. Pengajuan keberatan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. BPS kemudian melakukan pembaruan pemeringkatan desil secara berkala.
Menurut Zulkipli, pemeringkatan desil diperbarui setiap tiga bulan. Dengan demikian, masyarakat yang mengajukan sanggahan perlu menunggu proses verifikasi sebelum mendapatkan hasil pemeringkatan terbaru.
Baca Juga: 18 Tim Liga 1 2026-2027 dan Nilai Skuadnya, Persija Tertinggi
Kelurahan Bantu Proses Pengajuan
Kantor kelurahan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala saat mengajukan sanggahan desil bansos. Fasilitas yang tersedia di kelurahan dapat dimanfaatkan warga untuk mengisi formulir atau pertanyaan yang diperlukan dalam proses pembaruan data.
Zulkipli menjelaskan bahwa fasilitas tersebut sebenarnya telah disediakan melalui Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan fasilitas Cek Bansos apabila merasa tidak yakin dengan desil yang tercatat dalam daftar.
Warga dapat mengisi pertanyaan-pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang diajukan kemudian akan menjalani proses verifikasi dalam kurun waktu tiga bulan.
BPS selanjutnya akan menerbitkan pemeringkatan desil yang baru berdasarkan hasil proses tersebut. Karena itu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa status desil yang tercatat saat ini tidak dapat diperbaiki.
Kelurahan juga dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh bantuan ketika mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas yang tersedia. Petugas dapat membantu warga memahami proses pengisian data yang diperlukan.
Warga Bisa Sampaikan Kondisi Terkini
Pengajuan sanggahan pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Dalam proses tersebut, informasi yang diberikan warga menjadi bagian dari bahan pembaruan data.
Masyarakat yang hendak mengajukan keberatan dapat datang ke kantor kelurahan dengan membawa identitas. Setelah itu, warga dapat menyampaikan persoalan kepada petugas atau operator data dan mengikuti tahapan pengisian yang diperlukan.
Zulkipli menekankan bahwa fasilitas tersebut telah disediakan agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian pada data desil mereka.
Prosesnya tetap membutuhkan waktu karena data yang diajukan harus diverifikasi terlebih dahulu. BPS melakukan pembaruan pemeringkatan setiap tiga bulan sehingga hasil desil baru diterbitkan setelah proses tersebut berjalan.
Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat yang merasa status desil bansos tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Kelurahan pun dapat membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan dan pengisian data.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Pertama 4-6 September 2026, Ada 9 Pertandingan
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest