Gaji PPPK Paruh Waktu Rp2,5 Juta Disepakati, Kapan Mulai Dibayar?

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:20 WIB
Gaji PPPK paruh waktu Maluku Tengah disepakati Rp2,5 juta per bulan. Simak sumber anggaran dan tahapan pembayarannya.(gemini AI)
Gaji PPPK paruh waktu Maluku Tengah disepakati Rp2,5 juta per bulan. Simak sumber anggaran dan tahapan pembayarannya.(gemini AI)

MALUKU TENGAH - Gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Maluku Tengah telah disepakati sebesar Rp2,5 juta per bulan. Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD tersebut menjadi kabar penting bagi pegawai yang selama ini menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik. Namun, pembayaran gaji masih menunggu proses penganggaran dan administrasi sesuai ketentuan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Harry MC Hauraisa menyampaikan kesepakatan itu melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat, 4 September 2026. Ia menyebut Banggar bersama TAPD telah menyetujui besaran pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Besaran Gaji Sudah Disepakati

Dalam kesepakatan tersebut, setiap PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan. Besaran itu menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyiapkan pembiayaan bagi para pegawai yang berstatus PPPK paruh waktu.

Harry mengatakan keputusan tersebut memberikan kepastian terhadap penghasilan PPPK paruh waktu yang selama ini bertugas dalam berbagai bidang pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga: IHSG Menjelang Penutupan Masih Merah, Indonesia Bertahan di Secondary Emerging Market

Kepastian mengenai besaran penghasilan juga tidak terlepas dari kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran. Untuk mendukung pembiayaan tersebut, Kabupaten Maluku Tengah memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU dari pemerintah pusat.

Nilai tambahan DAU yang diterima pemerintah daerah disebut lebih dari Rp60 miliar. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu sesuai kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD.

Tambahan DAU Jadi Sumber Pembayaran

Harry mengapresiasi Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama jajaran pemerintah daerah yang telah mengupayakan tambahan DAU tersebut.

Menurutnya, tambahan DAU menjadi dukungan penting bagi pembiayaan gaji PPPK paruh waktu. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran sesuai besaran gaji yang telah disepakati.

Dengan adanya tambahan dana tersebut, pemerintah daerah memiliki sumber anggaran untuk mendukung pembayaran penghasilan PPPK paruh waktu.

Namun, kesepakatan besaran gaji belum berarti pembayaran langsung dilakukan. Masih terdapat tahapan yang harus diselesaikan pemerintah daerah sebelum gaji dapat direalisasikan.

Menunggu Mekanisme Penganggaran

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah masih perlu menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui mekanisme penganggaran dan administrasi. Seluruh tahapan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, PPPK paruh waktu memang telah mendapatkan kepastian mengenai besaran gaji yang disepakati, tetapi waktu realisasi pembayaran belum disebutkan dalam keterangan tersebut.

Proses penganggaran menjadi tahap berikutnya setelah Banggar DPRD dan TAPD menyepakati nominal Rp2,5 juta per bulan. Pemerintah daerah kemudian perlu memastikan anggaran yang bersumber dari tambahan DAU dapat digunakan sesuai aturan.

PPPK paruh waktu di Maluku Tengah sendiri menjalankan tugas pada berbagai sektor pelayanan publik. Karena itu, kepastian mengenai penghasilan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah dan DPRD.

Kesepakatan ini sekaligus memperlihatkan adanya alokasi tambahan DAU untuk mendukung pembiayaan aparatur. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan menyelesaikan proses administrasi agar gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp2,5 juta per bulan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Maylanni Diana Fitri
DAU Gaji PPPK Paruh Waktu Maluku Tengah Harry MC Hauraisa PPPK Paruh Waktu